Tak Semua Pekerja Dapat BSU 2025, Simak Syarat Lengkapnya!

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan rendah pada tahun 2025. Program BSU ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan daya beli masyarakat kelas pekerja.

Namun, tidak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Terdapat sejumlah kriteria ketat agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. 

1. Hanya untuk Warga Negara Indonesia

Kriteria utama penerima BSU adalah mereka yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Status ini dibuktikan melalui kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar resmi di data kependudukan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana bantuan negara hanya diberikan kepada warga yang sah secara administrasi. 

2. Penerima Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Syarat penting lainnya adalah penerima harus masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025. Keaktifan ini menunjukkan bahwa pekerja tersebut benar-benar aktif di dunia kerja dan membayar iuran jaminan sosial secara rutin. Data dari BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang layak menerima BSU. 

3. Batasan Gaji dan Sektor Pekerjaan 

Calon penerima BSU memiliki batasan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, jika upah minimum di suatu provinsi atau kota lebih tinggi, maka patokan akan disesuaikan dengan UMP/UMK setempat. Selain itu, hanya pekerja di sektor-sektor prioritas yang menjadi target bantuan, seperti sektor pendidikan non-formal (guru honorer), sektor pariwisata, manufaktur, dan perdagangan. 

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain 

Penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tujuannya adalah untuk mencegah tumpang tindih bantuan serta memberikan keadilan bagi pekerja lain yang belum mendapatkan dukungan pemerintah. 

Tujuan Diberikannya BSU 

BSU bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah serta menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Di tengah tekanan ekonomi global dan dampak pasca-pandemi, bantuan ini diharapkan bisa menjadi bantalan sosial yang membantu pekerja tetap produktif dan tidak kehilangan penghasilan. Pemerintah juga berharap melalui BSU, roda perekonomian di sektor-sektor prioritas bisa terus berputar.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |