Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo masih membuka opsi pemangkasan suku bunga acuan ke depan. Meskipun Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,75 persen.
Pery mengatakan, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 6 kali. Oleh karenanya, pihak bank sentral saat ini fokus untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter kepada pihak perbankan, utamanya soal penurunan suku bunga kredit.
"Penurunan suku bunga BI rate telah diikuti penurunan suku bunga di pasar uang. Bahkan suku bunga yield imbal hasil SBN juga sudah turun," ujar Perry dalam sesi konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/10/2025).
"Isunya, masalahnya adalah bagaimana suku bunga dana pihak ketiga dan suku bunga kredit yang turunnya masih berjalan lambat. Itu yang kami terus dorong. Tentu saja agar suku bunga kredit bisa turun dan mendorong pertumbuhan ekonomi," bebernya.
Bos BI memandang ruang penurunan suku bunga ke depan masih terbuka lebar. Dengan dasar pertimbangan, inflasi 2025-2026 masih rendah.
"Terutama inflasi inti yang rendah dan terkendali di kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Oleh karenanya terbuka ruang penurunan suku bunga," imbuhnya.
Sinergi dengan Menkeu Purbaya
Bank Indonesia juga terus bersinergi kuat dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Lantaran pertumbuhan ekonomi saat ini dan tahun depan dinilai masih di bawah kapasitas output nasional.
"Dengan demikian mendorong permintaan domestik, mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi masih sejalan untuk juga keinginan kita mendorong pertumbuhan tanpa menimbulkan risiko kenaikan inflasi, khususnya inflasi inti," ungkapnya.
Bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, BI terus berupaya menambah ekspansi fiskal belanja pemerintah untuk sektor riil.
"Dua pertimbangan ini, inflasi rendah dan perlunya bersinergi mendorong pertumbuhan, jadi landasan utama kami masih memandang ruang penurunan suku bunga itu masih terbuka," tutur Perry.