Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan adanya kemungkinan penambahan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Peluang ini terbuka lebar karena laju pertumbuhan uang beredar (M0) di Indonesia saat ini dinilai masih belum optimal.
"Terbuka (dengan penambahan dana). Karena laju pertumbuhan uang (beredar) atau M0-nya baru 13 persen. Saya pikir seharusnya idealnya 20 persen lebih sedikit," jelas Menkeu Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Menurutnya, sudah ada dua bank besar yang secara resmi mengajukan permintaan penambahan dana pemerintah tersebut, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Meskipun demikian, Purbaya belum menentukan berapa persisnya jumlah dana tambahan yang akan diberikan kepada kedua bank tersebut. Ia saat ini masih memiliki anggaran SAL yang siap dialokasikan, diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 triliun, yang dapat dipindahkan ke bank-bank Himbara.
Terkait besaran alokasi, Purbaya memilih untuk tidak mengumumkannya secara rinci saat ini. "Kalau nambah pun kami nggak akan kasih tahu lagi sekarang. Karena operasi uang biasa lagi, karena nanti banyak orang protes," tambahnya.
Optimalisasi Dana SAL Dorong Pertumbuhan Ekonomi Swasta
Purbaya mengakui bahwa kebijakannya ini seringkali disalahpahami oleh banyak pihak. Ia menyebut beberapa orang keliru mengira bahwa langkahnya ini merupakan upaya untuk mengubah anggaran APBN atau melakukan ekspansi fiskal.
Padahal, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan dana SAL yang menganggur guna menciptakan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif. Pertumbuhan ini tidak hanya diharapkan datang dari sisi pemerintah, tetapi juga dari sektor swasta.
"Karena belanja pemerintah di produk domestik bruto (PDB) itu cuma 10 persen, kira-kira. Berarti sisanya yang swasta kan 90 persen. Yang akan kami galakkan itu termasuk menjaga daya beli masyarakat dan memperbaiki iklim investasi,” tutur Purbaya, menekankan fokus kebijakan ini pada penguatan sektor swasta dan investasi.
BRI Benarkan Pengajuan Tambahan Dana
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, membenarkan adanya pengajuan tambahan dana SAL dari pihaknya. Namun, Hery menyerahkan sepenuhnya keputusan dan jadwal pencairan dana tersebut kepada Menteri Keuangan.
"(Pencairannya) tergantung Pak Menkeu," ujar Hery.
Sebagai informasi, sebelumnya BRI telah menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp 55 triliun. Hery melaporkan bahwa pihaknya berhasil menyalurkan 90,4 persen dari total dana yang telah diterima tersebut.