Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan Indonesia dengan menyiapkan pembiayaan untuk 30.000 unit rumah subsidi.
Program ini menyasar profesi bidan dan perawat sebagai bagian dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi prioritas dalam program perumahan nasional.
Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar menjelaskan bahwa pembiayaan rumah subsidi untuk tenaga kesehatan menjadi fokus BTN selaku penyalur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terbesar di Indonesia.
BTN juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan, BP Tapera, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata dan menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran.
“Yang dialokasikan 30.000 unit, dan akan kami salurkan kepada para tenaga kesehatan, baik bidan maupun perawat. Data dari BPS akan menjadi acuan agar bantuan ini menyasar nakes yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria MBR,” ujar Hirwandi ditulis, Selasa (29/4/2025).
Syarat dan Ketentuan Nakes untuk Mendapat KPR Subsidi
Tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat, yang ingin memperoleh rumah subsidi dari BTN harus memenuhi sejumlah syarat utama yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025. Syarat tersebut antara lain:
- Merupakan rumah pertama dan belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah.
- Memiliki status kepegawaian tetap atau kontrak.
- Memiliki penghasilan maksimal sesuai zonasi wilayah yang ditentukan pemerintah.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BP Tapera, jika ingin menggunakan skema Tapera.
Adapun batas maksimal penghasilan yang diperkenankan bervariasi tergantung zonasi wilayah. Untuk Zona 1 (Jawa luar Jabodetabek, Sumatera, dan NTT/NTB), batas penghasilan adalah Rp8,5 juta untuk individu belum menikah dan Rp10 juta untuk yang telah menikah. Sedangkan Zona 4 (Jabodetabek) menetapkan batas maksimal hingga Rp12 juta untuk individu dan Rp14 juta untuk yang sudah berkeluarga.
“Dengan penyesuaian zonasi ini, kami berharap tidak hanya nakes di kota besar, tapi juga mereka yang bertugas di daerah pelosok bisa mendapatkan manfaat dari program ini,” jelas Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Pemerintah Dorong Kualitas dan Kuantitas Hunian Nakes
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini bukan sekadar mengejar angka kuantitas, tapi juga mengedepankan kualitas hunian yang layak. Pemerintah telah menyediakan dana KPR subsidi untuk 220.000 unit rumah melalui APBN 2025, termasuk 30.000 unit khusus nakes.
“Program ini adalah bentuk nyata kerja sama lintas kementerian, BUMN, dan pemerintah daerah. Tapi kami juga minta agar pengembang menjaga kualitas bangunan, jangan sampai kuantitas naik tapi kualitas turun,” ujarnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan BTN, BP Tapera, dan Kementerian PKP. Menurutnya, program perumahan subsidi untuk tenaga kesehatan merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem kerja yang layak dan menyejahterakan.
“Ini adalah wujud nyata perhatian negara terhadap para nakes kita. Dari target tiga juta rumah nasional, 30.000 kita alokasikan khusus untuk mereka. Saya yakin angka ini bisa ditingkatkan,” ujar Menkes Budi.
Penyaluran Mulai dari Delapan Provinsi, Jawa Tengah Jadi Contoh
Program perumahan subsidi untuk nakes ini diluncurkan serentak di delapan provinsi, termasuk Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Papua.
Jawa Tengah menjadi lokasi peluncuran nasional karena dianggap memiliki kesiapan infrastruktur dan sinergi pemangku kepentingan yang kuat.
Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi menilai program ini sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Papan adalah kebutuhan dasar. Jika nakes kita punya hunian yang layak, maka pelayanan mereka kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” kata Luthfi.
Hingga akhir April 2025, BTN mencatat telah menyalurkan pembiayaan untuk 1.327 debitur tenaga kesehatan, dengan 414 di antaranya sudah melakukan akad KPR dalam satu bulan terakhir. Total selama lima tahun terakhir, BTN telah merealisasikan 22.311 unit rumah subsidi untuk para nakes.
Direktur PT Dwihana Delta Megah, Levy Purnama, sebagai salah satu pengembang proyek Puri Delta Asri 9 di Kendal yang menjadi lokasi percontohan, mengaku siap mendukung peningkatan kualitas perumahan nakes. “Kami pastikan hunian ini dekat fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, hingga akses jalan tol,” kata Levy.
Program rumah subsidi untuk nakes ini menjadi salah satu program strategis lintas kementerian yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar tenaga kesehatan sekaligus mempercepat pencapaian target satu juta rumah per tahun. Bagi para bidan dan perawat yang ingin mendaftar, informasi dan proses verifikasi akan dilakukan melalui instansi masing-masing serta didukung sistem pendataan BPS secara digital dan akurat.