Strategi Menkeu Purbaya Supaya Pemda Tak Lagi Mengendapkan Dana di Bank

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menyiapkan sistem supaya membuat pemerintah daerah (pemda) tak lagi menaruh dananya di perbankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pemda cenderung menyimpan uang di perbankan sebagai tabungan untuk persediaan dana awal tahun.

"Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu enggak cadangan? Enggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025 seperti dikutip dari Antara.

Adapun Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menuturkan, telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah.

Dalam proses koordinasi itu, menurut Askolasi, Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda.

Pertama, Purbaya mengingatkan seluruh pemda, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing.

Kedua, pemda diminta untuk mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.

Ketiga, Purbaya meminta pemda untuk menggunakan dana mereka yang mengendap di bank.

Terakhir, Purbaya juga mengarahkan pemda agar memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Kemenkeu pun terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.

Sebagai catatan, dana pemda yang mengendap di bank tercatat mencapai Rp 254,4 triliun per Agustus 2025, dengan sebaran Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.

Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp 103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp 161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |