Serapan Anggaran Kementerian PU Baru 26,74% di Semester I 2025

2 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melaporkan, realisasi penyerapan anggaran Kementerian PU yang dibawahinya baru mencapai sekitar 26,74 persen pada semester I 2025.

Dody beralasan, realisasi penyerapan itu jauh di bawah target lantaran Kementerian PU harus berhadapan dengan drama politik anggaran di paruh pertama tahun ini. Yang sempat membuat pagu instansi terpotong imbas program efisiensi.

"Per triwulan II tahun 2025, tepatnya di bulan Juni, penyerapan anggaran di Kementerian PU memang sangat rendah, baru 26,74 persen. Karena di semester pertama itu kita sibuk dengan politik anggaran. Habis energi kita di situ," ujarnya dalam sesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Kendati begitu, ia menyebut penyerapan anggaran kecil itu sudah menyentuh seluruh sektor. "Hampir semua tempat. Di jalan ada, di irigasi ada, di Cipta Karya ada. Hampir semua ada," ungkapnya.

Ia tidak memungkiri, angka 26,74 persen itu jauh di bawah target penyerapan. Namun, Dody haqqul yakin realisasi di akhir tahun anggaran 2025 bisa lebih dari 90 persen.

"Tiap minggu kita diskusi dengan seluruh unor. Tiap bulan kita review bersama-sama mana yang masih masalah, mana yang masih menyebabkan hambatan sana-sini. Saya juga turun langsung. Targetnya tetap 95 persen plus di akhir 2025. Insya Allah bisa," tuturnya.

Sempat Terpangkas Rp 81,3 Triliun

Adapun program pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto sempat membuat Kementerian PU harus berhemat hingga Rp 81,3 triliun, dari alokasi semula Rp 110,9 triliun menjadi Rp 29,6 triliun.

Namun pada Februari 2025, Komisi V DPR RI menyepakati pagu indikatif Kementerian PU tahun anggaran 2025 bertambah Rp 20,8 triliun menjadi Rp 50,48 triliun.

Alokasi Rp 50,48 triliun itu pun bertambah menjadi Rp 73,76 triliun di Mei 2025, usai Kementerian Keuangan menyetujui penambahan anggaran melalui beberapa surat penetapan revisi anggaran.

Pemanfaatan Anggaran Rp 73,76 Triliun

Anggaran Rp 73,76 triliun selanjutnya dimanfaatkan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi, penanganan jembatan Nilai Kritis (NK) 4, dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pemenuhan sebagian pekerjaan lanjutan yang sudah commited dengan skema Multi Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah rekonstruksi anggaran ini Pagu Efektif untuk Sekretariat Jenderal menjadi Rp 498,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 81,2 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp 27,09 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 28,78 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 11,18 triliun.

Kemudian, Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp 5,01 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 460,9 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum sebesar Rp 87,8 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 296,3 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 278,2 miliar.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |