Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana Rp 200 triliun kepada 5 bank milik negara (Himbara).
"Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini," kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Kelimat bank tersebut antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).
Dari total dana Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI dan BNI mendapat alokasi terbesar, masing-masing Rp 55 triliun. Sementara BTN dicairkan Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Jumlah perbankan yang mendapat guyuran dana itu lebih sedikit dari pernyataan sebelumnya, dimana Purbaya menyebut total ada 6 bank Himbara. Dalam hal ini, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak mendapat pencairan.
Soal BSI yang mendapat dana terkecil sebesar Rp 10 triliun, Purbaya menyebut itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Namun, Bank Syariah Indonesia tetap dikucurkan lantaran memegang banyak akses perbankan di Aceh.
"Dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh sana," ujar dia.
Uang Pemerintah di Bank Indonesia
Adapun dana Rp 200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI)
Total, SAL milik negara di Bank Indonesia saat ini berjumlah Rp 440 triliun. Hampir separuhnya kemudian diputarkan kepada 5 bank Himbara tersebut.
"Daripada nongkrong aja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi. Kan uang kita tambah terus kan, ada pajak segala macam, masuk lagi ke sistem," ungkap dia beberapa waktu lalu.
Ia lantas membebaskan pemakaian Rp 200 triliun kepada setiap bank. Dengan catatan, kucuran dana segar tersebut tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Suka-suka bank. Yang penting kan kita likuiditas masuk ke sistem," kata Purbaya.
Purbaya Bisa Tarik Balik Rp 200 Triliun dari Bank Kapan Saja
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal mencairkan pendanaan Rp 200 triliun milik negara yang disimpan di Bank Indonesia (BI), kepada 5 bank milik negara (Himbara) pada Jumat (12/9/2025) hari ini.
Jika diinginkan, Menkeu Purbaya bisa menarik balik uang tersebut kapan saja, lantaran pendanaan tersebut bersifat deposit on call. Deposit on call merupakan produk simpanan berjangka waktu singkat di bank, biasanya di bawah 1 bulan, yang dapat ditarik kapan saja.
"Ini deposit on call. Artinya bukan time deposit, tapi seperti giro, jadi cukup likuid," jelas Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Kebijakan ini diambil lantaran ia meyakini likuiditas perbankan, khususnya 5 bank BUMN yang mendapat guyuran segar Rp 200 triliun.
"Kita bisa hitungkan seperti apa likuiditasnya. Jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau mau pakai uang itu," ujar Purbaya.
Daftar 5 Bank Penerima Rp 200 Triliun
Adapun 5 bank Himbara yang bakal menerima dana Rp 200 triliun, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).
"Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini," kata Menkeu Purbaya.
Dari total dana Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI dan BNI mendapat alokasi terbesar, masing-masing Rp 55 triliun. Sementara BTN dicairkan Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.