Remitansi Pekerja Migran Indonesia Tembus Rp 253 Triliun, Tapi Masih Kalah Jauh dari Filipina

2 weeks ago 18

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtaridin, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), sejak 2024 hingga November 2025, jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia telah mencapai 534 ribu orang, dengan total remitansi sebesar Rp 253,9 triliun. Sementara, untuk tahun 2025, sudah tercatat 233 ribu penempatan PMI baru dengan remitansi sekitar Rp 136 triliun.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), remitansi PMI berkontribusi sekitar 1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, menjadikannya salah satu sumber devisa nonmigas yang paling stabil. Meski demikian, kata Mukhtaridin, angka tersebut masih jauh di bawah Filipina, yang pada tahun 2024 mencatat remitansi mencapai Rp 600 triliun atau sekitar 30% dari total PDB nasional negara tersebut.

“Kalau dibandingkan dengan Filipin jauh bu, Filipin sudah Rp 600 triliun tahun 2024. Karena mereka tadi terstruktur, by system. Dari SD sudah mulai dipersiapkan edukasi tentang pekerja migran. Mulai SD sudah terkurikulum. Nah kita baru mau mulai,” terangnya dikutip Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, potensi ekonomi pekerja migran Indonesia sangat besar. Dengan tata kelola yang lebih baik, sistem pelatihan yang terarah, dan dukungan penuh pemerintah, kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional bisa meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Transformasi BP2MI Jadi KP2MI Sebagai Bukti Kehadiran Negara

Sebagai bagian dari visi besar tersebut, pemerintah melalui arahan langsung Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan transformasi dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) menjadi Kementerian KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Langkah ini bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, tetapi bentuk konkret kepedulian negara terhadap jutaan warga yang bekerja di luar negeri.

Mukhtaridin menjelaskan, dengan status baru ini, KP2MI memiliki fungsi ganda, yakni sebagai kementerian, badan regulator, sekaligus operator nasional yang mengelola perlindungan pekerja migran secara menyeluruh dari hulu ke hilir.Mulai dari fase pra-penempatan, masa kerja di luar negeri, hingga masa purna migran, negara akan hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan.

“Yang sebelumnya hanya BP2MI sekarang ditingkatkan lagi ditambah menjadi KP2MI, artinya Menteri dan Badan Kementerian dan Badan Regulator dan juga Operator. Ini bentuk kepedulian pemerintah, keseluruhan pemerintah Presiden Prabowo dalam rangka mengelola perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” tegas Mukhtaridin.

Sebagai bagian dari rencana ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun - Rp 15 triliun pada tahun 2026 untuk membiayai pelatihan vokasi dan peningkatan kompetensi bagi 500 ribu calon pekerja migran. Program tersebut akan diintegrasikan dengan pendidikan vokasi nasional dan kelas migran di berbagai lembaga pendidikan tinggi seperti Unhas dan Pasim Bandung, guna mencetak tenaga kerja migran yang unggul, profesional, dan berdaya saing global.

Peluncuran Buku Saku Bekali PMI Finansial Literasi

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan peningkatan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, KP2MI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, di Jakarta pada Senin (10/11/2025).

Peluncuran ini didorong oleh maraknya kasus penipuan, penyalahgunaan data pribadi, serta pengelolaan pendapatan PMI yang masih bersifat konsumtif, yakni mencapai sekitar 70% dari total penghasilan.

Buku saku tersebut berfungsi sebagai acuan agar PMI terhindar dari berbagai bentuk penipuan. Selain itu, buku ini juga menjadi panduan praktis bagi PMI supaya mampu mengelola pendapatannya secara bijak, menekan perilaku konsumtif, dan mulai mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk hal-hal yang produktif seperti tabungan, usaha kecil, atau investasi aman.

“Kita lakukan launching buku saku literasi sebagai panduan, sebagai acuan bagi para pekerja migran Indonesia agar lebih bijak menggunakan keuangan,” ujar Mukhtaridin. Ia menambahkan, melalui buku ini PMI diberikan edukasi serta berbagai pilihan investasi yang mudah dijangkau, seperti pembelian emas di Pegadaian hingga akses investasi ke Bursa Efek Indonesia. Tujuannya agar pekerja migran dan keluarganya tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki ketahanan ekonomi jangka panjang.

Sinergi Pemerintah, OJK, dan BI

Kolaborasi ini juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah, OJK, dan BI dalam memperkuat literasi finansial bagi masyarakat pekerja migran. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Fridericia Widyasari Dewi, menyebut kerja sama lintas lembaga ini sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan PMI.

“Ini juga untuk pegangan Mas Mbak semua di sana, dibaca,” ujarnya. Ia juga menegasakan bahwa, “Financial literacy itu adalah essential life skill yang harus dimiliki oleh semua orang, termasuk Mas Mbak semuanya di sini.”

Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Anton Daryono, menjelaskan bahwa buku ini disusun dengan bahasa yang ringkas dan mudah diterapkan oleh PMI di mana pun mereka berada. Ia berharap buku saku tersebut dapat menjadi teman sehari-hari dalam pengelolaan keuangan dan bisa membentuk kebiasaan finansial yang sehat.

Peluncuran buku saku ini melengkapi arah besar transformasi KP2MI terhadap perlindungan pekerja migran yang tidak hanya mencakup aspek hukum dan penempatan kerja, tetapi juga kemandirian finansial serta kesejahteraan ekonomi keluarga PMI. Sinergi antara KP2MI, OJK, dan BI ini menandai komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem Pekerja Migran Indonesia yang cerdas finansial, berdaya saing global, dan terlindungi dari hulu hingga hilir.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |