Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyampaikan beberapa capaian reformasi birokrasi dalam setahun berjalannya kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Sejak Oktober 2024 hingga saat ini, Kementerian PANRB fokus untuk melakukan transformasi di sektor pemerintahan untuk melayani negeri. Hal ini dilakukan dengan menjalankan program strategis Kementerian PANRB sembari beriringan mendukung program prioritas Presiden," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih, sebanyak 69 Peraturan Presiden (PP) mengenai penataan kelembagaan telah selesai dalam waktu kurang dari 100 hari. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada pemerintah pusat juga terisi tepat waktu.
Di bidang pelayanan publik, Rini melanjutkan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah. Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, telah terbentuk 66 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Secara rata-rata, tiap MPP kurang lebih memiliki 155 jenis layanan terintegrasi yang dapat diakses oleh masyarakat dalam mengurus administrasi, perizinan, maupun non-perizinan.
Saat ini telah terdapat 296 MPP yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, sebanyak 58 persen kabupaten dan kota di Indonesia telah memiliki MPP dan jumlah ini akan terus bertambah ke depannya.
Selain MPP fisik, saat ini juga telah hadir MPP Digital Nasional. Melalui MPPDN, salah satu layanan yang tersedia, yakni layanan perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, dari yang sebelumnya memakan waktu hingga 14 hari kerja. Saat ini, jangkauan MPPDN telah diimplementasikan di 199 daerah dengan jumlah penerima manfaat layanan mencapai 184.802 orang.
Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB juga fokus pada penerapan transformasi digital pemerintahan. Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Tim SPBE Nasional telah melakukan evaluasi terhadap 1.750 kegiatan dari kementerian dan lembaga. Hasil evaluasi ini berhasil mengefisiensikan Rp 100,1 miliar dari belanja TIK Pemerintah Pusat.
Penerapan transformasi digital pemerintah telah dilakukan pada program Perlindungan Sosial. Dengan integrasi sistem dan interoperabilitas data, penerapan transformasi digital ini berpotensi untuk menyelesaikan isu ketidaktepatan sasaran dari program ini senilai lebih dari Rp 100 triliun.
Pelaksanaan uji coba program Perlindungan Sosial yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi telah berhasil merekam 341.000 pendaftar dalam kurun waktu tiga pekan.
Reformasi Sistem Karier ASN
Selain itu, Kementerian PANRB juga telah melakukan reformasi total dalam sistem karier, kesejahteraan, serta manajemen ASN. Saat ini, Kementerian PANRB tengah mengawal penyiapan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen ASN serta Penghargaan dan Pengakuan ASN.
"Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan kebijakan mengenai Fleksibilitas Kinerja ASN. Kebijakan ini merupakan modernisasi pola kerja yang memberikan fleksibilitas dan kesejahteraan ASN yang dapat menstimulus peningkatan kinerja ASN," jelas Rini.
Dari sisi akuntabilitas aparatur, Kementerian PANRB juga telah melakukan upaya untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan. Ini diwujudkan dengan terbitnya kebijakan mengenai pengelolaan konflik kepentingan, setelah lama tertunda. Kebijakan ini diwujudkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
"Langkah kami dalam menerbitkan kebijakan yang mengatur pengelolaan konflik kepentingan merupakan komitmen untuk menjamin birokrais yang bersih dan akuntabel. Terbitnya kebijakan ini juga diapresiasi oleh berbagai lembaga internasional," imbuhnya.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga mencatat peningkatan. Sebanyak 84 persen instansi pemerintah berhasil meningkatkan nilai SAKIP, yang menunjukkan perbaikan pada pengelolaan kinerja dan akuntabilitas pemerintah.
Pengelolaan integritas dilakukan secara konsisten untuk menjaga budaya kerja yang bersih, cepat, dan bebas pungutan liar. Ini tergambar dari pada 231 unit layanan publik yang mendapatkan predikat Zona Integritas dalam tahun 2024.
Secara kumulatif, kini lebih dari 15.000 unit layanan publik dijamin telah menerapkan Zona Integritas, baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam mengawal langkah reformasi birokrasi di pemerintahan Indonesia, Menteri Rini menyampaikan bahwa Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 telah disusun. "GDRBN ini menekankan birokrasi bukan hanya sekadar prosedur, tetapi bagaimana menciptakan perubahan yang berdampak dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat," ungkapnya.
Peran di Program MBG dan Kopdes Merah Putih
Dalam mendukung program prioritas Presiden, Kementerian PAN-RB sejak Oktober 2024 berperan untuk menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan yang mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat (SR) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga perumahan rakyat.
Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berfokus pada penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan; penyiapan, penyediaan, dan manajemen SDM aparatur; penguatan tata kelola pemerintahan; serta perluasan akses dan peningkatan kemudahan pelayanan publik. Selain itu, percepatan digitalisasi pemerintahan; penyederhanaan proses bisnis; dan integrasi kinerja (shared outcome) juga menjadi fokus yang tak luput dikerjakan oleh Kementerian PANRB.
"Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani. Kami terus berupaya agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Indonesia," pungkas Rini.