Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan iuran peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak naik di 2026. Setidaknya menurut, iuran BPJS Kesehatan tidak naik hingga pertengahan tahun depan.
Purbaya mengatakan hal itu setelah kepastian tambahan anggaran Rp 20 triliun bagi BPJS Kesehatan. Meski, pertimbangan kenaikan iuran bukan sebatas dilihat dari tambahan anggaran tersebut.
"Sampai tahun depan sepertinya belum (iuran BPJS Kesehatan naik), at least sampai pertengahan tahun depan ya," ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dia menegaskan, pertimbangan naik-tidaknya iuran BPJS Kesehatan turut melihat kondisi ekonomi masyarakat. Jika ekonomi sudah membaik, maka bisa terbuka peluang untuk adanya perubahan besaran iuran bagi peserta.
"Kita lihat gini, kalau untuk otak atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak atik iuran, atau mau otak atik iuran," jelas dia.
Kondisi ekonomi ini memang jadi perhatian Purbaya. Dia sempat menyinggung salah satu indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari 6 persen.
Pertimbangan Purbaya
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak akan naik tahun ini. Tapi, ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan.
Dia menimbang, saat ini kondisi ekonomi baru mau pulih. Sehingga, keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan dilakukan di sisa 2025 ini.
"Saya bilang gini, ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Belum Saatnya Naik
Dia menjelaskan keputusan bisa berbeda mengacu pada beberapa indikator, misalnya pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen. Aspek lainnya, masyarakat sudah mudah mendapatkan pekerjaan.
"Baru kita pikir menaikkan beban masyarakat, kalau sekarang belum," ucapnya.
Ketika ditanya kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik 2026, Purbaya menghitung kemungkinannya sambil menilik pertumbuhan ekonomi yang membaik. "Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 (persen) gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," tutur Purbaya.
Belum Final
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) masih berada di tahap awal dan belum mencapai kesimpulan apa pun.
“Belum, itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), biar mereka ngitung,” kata Menkeu Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan pembahasan terkait BPJS sudah sempat dibicarakan, namun belum dilakukan secara mendalam. “Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” ujarnya.