Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas Cs, Incar Pelabuhan Bukan Pedagang Pasar

1 day ago 12

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus pemerintah dalam memberantas praktik impor ilegal, termasuk pakaian bekas atau trifting adalah di pelabuhan dan titik masuk barang, tidak akan ke pasar.

“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” kata Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, langkah paling efektif adalah menghentikan barang sebelum beredar di lapangan, bukan dengan menindak pedagang kecil di pasar.

Pemerintah tidak ingin pedagang menjadi korban kebijakan, sementara pelaku utama impor ilegal tetap bebas. Dengan memperkuat pengawasan di pelabuhan, Purbaya berharap seluruh jalur distribusi barang ilegal bisa diputus.

“Kan Bea cukai nanti kalau di lapangan, mungkin yang (seterusnya) Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di Bea Cukai yang di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang saya kuasai Bea Cukai, pajak dan lain-lain,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pengawasan rutin di lapangan terus dilakukan untuk memastikan praktik impor ilegal benar-benar diberantas.

Promosi 1

Dorong Pedagang Beralih ke Produk Lokal dan UMKM

Purbaya menyadari bahwa kebijakan pemberantasan impor ilegal akan berdampak pada pedagang, terutama yang selama ini bergantung pada pasokan balpres atau pakaian bekas impor. Namun, ia menegaskan, pemerintah justru ingin mengarahkan para pedagang agar mulai membeli produk dari industri dalam negeri.

Ia menilai, keuntungan pedagang tetap bisa didapat jika mereka mau beralih ke barang buatan lokal, karena margin keuntungan tetap ada selama pasar bisa menerima.

“Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis kan. Kalau dicek pasti akan beralih ke barang-barang lain. Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah ini,” ujarnya.

Aturan Diperketat, Pelaku Impor Ilegal Terancam Blacklist Seumur Hidup

Meski tidak akan menindak langsung pedagang di pasar, Purbaya memastikan pemerintah akan bersikap tegas terhadap para pelaku impor ilegal. Barang-barang hasil sitaan akan dimusnahkan, dan para pelaku yang terlibat bisa dijatuhi denda, hukuman penjara, hingga blacklist seumur hidup dari kegiatan impor.

“Nanti barangnya dimusnahkan orangnya denda, dipenjara juga dan akan di blacklist. Yang terlibat itu saya akan orang larang impor seumur hidup,” ujarnya.

Menkeu Purbaya menilai, selama ini hukuman terhadap pelaku impor ilegal masih terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Selain itu, Purbaya menyebut pemerintah akan memperketat peraturan yang berkaitan dengan tata niaga impor.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |