Punya 44 Kawasan Industri, Pengusaha Pede Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 8%

3 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut dengan optimisme langkah Penetapan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan tersebut dilakukan melalui Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025, dimana pemerintah melakukan revisi daftar PSN dengan total saat ini terdapat 44 kawasan industri sebagai bagian dari proyek prioritas strategis.

Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8%, sebagaimana menjadi arah kebijakan pembangunan ekonomi lima tahun ke depan.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menilai penetapan ini sebagai bukti komitmen kuat pemerintah terhadap agenda industrialisasi, pemerataan pembangunan, dan percepatan hilirisasi. Menurutnya, status PSN akan memberikan kepastian hukum, percepatan realisasi investasi, dan dukungan infrastruktur industri yang lebih terarah di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan status PSN, kawasan industri memperoleh dukungan lintas kementerian dan kemudahan perizinan yang signifikan. Ini akan memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa dan memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Ma’ruf, Senin (20/10/2025).

Dorongan HKI untuk Percepatan Implementasi PSN Kawasan Industri

HKI mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat penyelesaian perizinan, pembebasan lahan, dan penyediaan infrastruktur dasar bagi 44 kawasan industri yang telah berstatus PSN dimana percepatan administratif dan teknis akan menjadi faktor penentu seberapa cepat manfaat ekonomi dari PSN dapat dirasakan di lapangan.

“Pemerintah sudah memberikan arah yang jelas dengan menetapkan 44 kawasan industri sebagai PSN. Sekarang saatnya seluruh pemangku kepentingan bersinergi agar investasi benar-benar bergerak dan menyerap tenaga kerja secara nyata,” jelas Ma’ruf. Kawasan-kawasan ini berperan penting dalam mendukung logistik, energi terbarukan, dan pengembangan teknologi industri.

Meski penetapan PSN memberikan kepastian regulatif, HKI menilai masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang memerlukan dukungan dan penyelesaian lintas kementerian. Beberapa di antaranya mencakup:

Sinkronisasi Tata Ruang dan Status Lahan

Sinkronisasi tata ruang dan status lahan, terutama di kawasan yang masih menunggu finalisasi penetapan RDTR dan menghadapi persoalan pertanahan lainnya Keterlambatan perizinan lintas sektor, seperti persetujuan lingkungan (AMDAL) dan perizinan lingkungan lainnya yang memakan waktu cukup lama.

Keterbatasan infrastruktur dasar, seperti akses jalan, suplai listrik dan gas industri, jaringan air baku, serta konektivitas logistik ke pelabuhan dan bandara;Kepastian penerapan insentif fiskal dan non-fiskal, terutama bagi kawasan industri di luar Jawa agar mampu menarik investor besar.

HKI meyakini, dengan dukungan regulasi yang kuat dan koordinasi antar instansi yang solid, kawasan industri PSN akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pemerataan wilayah, serta peningkatan ekspor bernilai tambah. HKI berkomitmen untuk memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan melalui advokasi kebijakan, peningkatan daya saing, dan kolaborasi dengan pemerintah serta mitra internasional.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |