Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Pulau Jawa menjadi wilayah tertinggi untuk tingkat pelaporan mengenai kasus scam atau penipuan keuangan digital. Jumlah pelaporan kasus scam di Jawa mencapai 26.841 laporan.
Adapun Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Jawa yang mencatat tingkat pengaduan kasus scam tertinggi.Berdasarkan data layanan pengaduan OJK berdasarkan provinsi kejadian dari 1 Januari-29 September 2025, jumlah pelaporan mengenai kasus scam di Jawa Barat mencapai 6.957 laporan.
Disusul DKI Jakarta sebanyak 5.994 laporan, Jawa Timur sebanyak 5.911 laporan, Jawa Tengah sebanyak 4.643 laporan, Banten sebanyak 2.068 laporan dan DI Yogyakarta sebanyak 1.268 laporan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan, ada tiga jenis laporan yang masuk ke OJK. Pertama, laporan di aplikasi portal perlindungan konsumen. Artinya, konsumen yang punya dispute kepada perusahaan tempat masyarakat punya rekening dan sebagainya. Kemudian, laporan yang masuk Satgas Pasti yakni laporan mengenai investasi bodong hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. Ketiga, laporan mengenai kasus scam.
“Dari sistem kita bisa melihat dari laporan yang masuk dari daerah mana saja. Laporan itu kita tahu lokasi dan sebagainya.Dan salah satu tertinggi untuk ketiga kategori tersebut adalah Jawa Barat, ujar perempuan yang akrab disapa Kiki ini, Purwokerto, Jawa Tengah, ditulis Senin (20/10/2025).
Friederica menuturkan, salah satu faktor pengaduan terkait pelaporan scam di Jawa Barat tertinggi karena populasi penduduk yang besar. “Mungkin bisa dilihat karena memang jumlah penduduknya terbesar,”ujar Kiki.
Butuh Sinergi dan Kolaborasi Berantas Scam Keuangan
Ia menuturkan, hal tersebut menjadi perhatian untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Barat. “Karena dari mulai laporan seperti Bank Emok itu banyak di sana. Kemudian berbagai penipuan scam banyak di sana. Data-data itu akan bermanfaat kalau kita kemudian melakukan mapping secara menyeluruh dan kemudian melakukan edukasi literasi apa yang harus dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di daerah tersebut,” kata dia.
Kiki mengatakan, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, kementerian dan lembaga lainnya untuk bersama-sama memberantas kasus scam keuangan atau penipuan keuangan digital ini.
"Jangan berikan ruang kepada scammer-scammer ini. Kalau kita tinggal diam, kita tidak melakukan apa-apa mereka akan semakin merajalela. Ini kita harus bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar dia.
Selain itu, OJK mencatat rata-rata tingkat laporan kasus di Indonesia pada 2024-2025 termasuk terbesar dibandingkan negara lain. Ada sebanyak 274.722 laporan atau 874 laporan setiap hari. Tingkat laporan ini di atas negara lain yakni Malaysia sebanyak 253.553 laporan atau 242 per hari. Kemudian Kanada sebanyak 138.197 atau 217 per hari. Lalu Hong Kong sebanyak 63.240 laporan penipuan atau 115 per hari.
"Scam ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Ini adalah satu fenomena yang terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan ketika regulator itu berkumpul untuk berdiskusi, berbagai forum internasional, scam ini menjadi satu bahasan yang sangat hot,” kata dia.
Kerugian Masyarakat Imbas Scam Keuangan Sentuh Rp 7 Triliun
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat karena praktik scam atau penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Indonesia Anti-Scam Center pada 22 November-16 Oktober 2025.
Berdasarkan catatan IASC, jumlah laporan yang diterima tersebut mencapai 299.237. Dari jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378, tercatat jumlah rekening diblokir 94.344. Total dana diblokir Rp 376,8 miliar. Adapun Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibentuk OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Iegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024.
"Sejak IASC berdiri, dana diselamatkan (hampir-red) Rp 400 miliar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, saat Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Purwokerto, Jawa Tengah, ditulis Minggu (19/10/2025).
Padahal dana Rp 7 triliun yang hilang dari masyarakat, Friderica menuturkan, jika digunakan untuk investasi dan menabung dapat memutar ekonomi masyarakat.
"Rp 7 triliun kalau itu masuk membeli saham di pasar modal, atau taruh di bank-bank bisa memutar ekonomi, salurkan ke perusahaan butuh modal, bisa membangkitkan sektor ekonomi,” tutur dia.