Prabowo Janji Tarik Pajak Tinggi ke Orang Kaya, Ekonom: Bisa Atasi Kesenjangan

12 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk mengkaji peluang terkait pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi. Janji itu disampaikan dalam menjawab permintaan komunitas buruh, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta Kamis (1/5/2025) kemarin.

"Saya akan kembali pelajari masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar. Lo (buruh) orang gajinya enggak besar, jadi ngapain dipajak. Itu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Prabowo di Monas, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (2/5/2025). 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menilai, pengenaan pajak dari masyarakat berpenghasilan tinggi merupakan langkah penting untuk mengatasi kesenjangan ekonomi di dalam negeri.

"Kalangan atasnya itu jumlahnya sedikit tapi dari sisi kemampuan spending-nya itu sangat besar dan artinya kemampuan untuk membayar pajaknya itu juga sangat besar. Maka kalau melihat kondisi masyarakat sekarang yang justru mengalami tekanan kalangan menengah dan bawah, berarti sebetulnya aspek distribusi daripada kebijakan fiskal perlu diperkuat dari sisi pengumpulan pajaknya," ungkap Faisal kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Faisal mengatakan, Pemerintah perlu mengoptimalkan efektivitas pengumpulan pajak, untuk memastikan bahwa masyarakat yang semestinya membayar pajak dapat memenuhinya.

"Maka kalau ada yang mencoba melakukan penghindaran pajak, tax avoidance maupun tax aversion maka harus segera ada enforcement yang baik untuk memastikan bahwa negara mendapatkan haknya daripada wajib pajak kalangan atas," jelasnya.

Tetapi Faisal juga mencatat, pencegahan penghindaran pajak perlu dilakukan dengan memastikan tidak adanya tekanan yang berlebihan atau intimidasi kepada wajib pajak.

"Jadi justru yang selama ini patuh ini perlu di maintain, dipelihara, dipermudah prosedur pembayaran dan pelaporan pajaknya, untuk memastikan bahwa, 'mereka kan sebetulnya ingin membayar pajak, ya berarti dipermudah saja caranya'. Dan bagi mereka yang sebaliknya (menghindar) atau melakukan manipulasi pajak enforcementnya harus diperkuat," terangnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |