Prabowo Beri Tugas Baru kepada Menko Zulkifli Hasan, Genjot Nilai Ekonomi Karbon

12 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mendapatkan tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto. Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai Ketua Komite Pengarah (Komrah).

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan saat wawancara bersama Djati Darma-Liputan6 SCTV, dikutip Selasa, (21/10/2025).

Zulkifli telah mendapatkan amanah untuk menjalankan kebijakan di sektor pangan termasuk program makan bergizi gratis (MBG). Target program MBG itu menyasar 82 juta penerima manfaat. "Program Makan Bergizi Gratis itu ada Kepres (keputusan presiden-red) kepada saya. Pengelolaan dapat berjalan baik dan lancar, serta 82 juta penerima dapat tercapai,” ujar dia.

Selain itu, ia juga juga mendapatkan tugas menyelesaikan pembentukan koperasi desa merah putih sekitar 82 ribu. Zulkifli juga menangani proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy di 34 provinsi.

Kini ia juga mendapatkan tugas baru sebagai Ketua Komite Pengarah (Komrah) dalam mengembangkan nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca. Hal ini setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 110/2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.   

Zulkifli mengatakan, transaksi karbon memiliki potensi menghasilkan uang untuk membenahi taman nasional dan menjaga hewan yang terancam punah. Akan tetapi, potensi transaksi karbon untuk menghasilkan uang dinilai masih rumit sehingga perlu disederhankan sehingga optimal hasilnya.

"Saya baru dapat tugas lagi sebagai Komrah untuk karbon trading. Nilai ekonomi karbon. Kita punya taman nasional, harimau di Sumatra, punya gajah, orang utan di Kalimantan, ini kurang dana, kurang terurus. Taman nasional rusak, harimau terancam punah, gajah hampir hilang, badak cula mau punah.Kita kurang uang. Ada uang untuk karbon trading tapi rumit, berputar-putar. Kita permudah,” ujar dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |