Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas tambang-tambang ilegal di Indonesia. Dia telah mengantongi data ada sekitar 1.063 tambang yang beroperasi melanggar aturan.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan penindakan kebun sawit ilegal yang juga jadi perhatiannya. Parahnya lagi, ada potensi kerugian negara Rp 300 triliun dari praktik tambang ilegal tersebut.
"Setelah ini kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp 300 triliun," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Untuk memperlancar niatannya itu, Prabowo meminta dukungan parlemen bahkan partai politik. Menurutnya, penindakan terhadap tambang ilegal dilakukan demi kepentingan rakyat.
Dia sebetulnya tak mempermasalahkan jika tambang ilegal dikelola oleh masyarakat. Namun, jika ternyata dikelola oleh oknum untuk diselundupkan, maka akan ditindak tegas.
"Kalau rakyat yang nambang, yasudah kita bikin koperasi, kita legalkan kita atur kita legalkan tapi jangan alasan rakyat tahu-tahu nyelundup, nyelundup ratusan triliun nyelundup," tegas Prabowo Subianto.
Anak Buah Bahlil Siap Bertindak
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menegaskan komitmennya memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara. Ia mengaku telah memahami berbagai celah yang sering dimanfaatkan para penambang ilegal di lapangan.
“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” ujar Jeffri saat ditemui usai pelantikannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Pernyataan itu didasari pengalamannya selama bertugas di sejumlah wilayah kaya sumber daya mineral. Jeffri pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017–2019), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Utara (2019–2020), serta Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (2020–2021).
Bentuk Struktur Ditjen Gakkum
Dia menuturkan, penataan regulasi akan menjadi fokus utama dalam masa awal tugasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan dalam aktivitas tambang ilegal.
"Penataan, penataan di sana,” tegasnya.
Jeffri juga menyampaikan, minggu-minggu awal masa jabatannya akan difokuskan pada pembentukan struktur organisasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Ia ingin memastikan bahwa kelembagaan berjalan solid sejak awal.
"Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan,” kata dia.
Membawahi Empat Direktorat
Dirjen Gakkum akan membawahi empat direktorat, yaitu Direktorat Penindakan, Direktorat Pencegahan, Direktorat Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretariat Dirjen.
Pelantikan Jeffri sebagai Dirjen Gakkum dilakukan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana. Sebelumnya, Ma’mun menjabat sebagai Kasubdit V di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Pembentukan Direktorat Jenderal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, terutama dalam mengatasi persoalan tambang ilegal yang kerap meresahkan publik.