PNM Jadi Lembaga Pembiayaan Perempuan Terbesar Dunia

5 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution dalam ajang Prominent Awards 2025. Hal ini menjadikan PNM sebagai salah satu lembaga pembiayaan perempuan terbesar di dunia.

PNM tercatat telah melayani 15,8 juta nasabah aktif melalui jaringan layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. PNM memiliki 4.652 jaringan layanan, terdiri dari 58 cabang, 621 kantor unit ULaMM, serta 3.973 kantor unit Mekaar yang hadir di 36 provinsi, 451 kabupaten/kota, dan 6.165 kecamatan.

"Capaian ini semakin menegaskan kehadiran PNM sebagai lembaga pembiayaan yang fokus pada pemberdayaan perempuan prasejahtera," kata Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, Rabu (10/9/2025).

Menurut dia, penghargaan ini menjadi bukti konsistensi PNM dalam menghadirkan tiga modal pemberdayaan, yakni modal finansial berupa pembiayaan usaha, modal intelektual melalui pendampingan dan pelatihan, serta modal sosial yang memperkuat jejaring antar nasabah.

Dengan sinergi ketiga modal tersebut, PNM tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga membekali pengetahuan dan membuka peluang koneksi bisnis agar usaha para nasabah dapat berkembang dan naik kelas.

Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh insan PNM dan perjuangan nasabah di seluruh wilayah Indonesia.

“Setiap langkah kecil yang dilakukan nasabah dalam mengembangkan usahanya adalah inspirasi bagi kami. PNM akan selalu hadir untuk mendampingi, karena kami percaya bahwa setiap perjuangan layak untuk ditemani,” tutup Dodot.

PNM Gandeng Kejagung, Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum

Sebelumnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung RI dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Menara PNM, Jakarta.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara badan usaha milik negara dan institusi penegak hukum, khususnya untuk mendukung tata kelola dan kepatuhan hukum dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera yang dijalankan PNM.

JAM DATUN Kejaksaan Agung, R. Narendra Jatna, menyatakan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat aspek hukum dalam pengambilan kebijakan strategis.

"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, namun bagian dari upaya memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan perlindungan hukum secara menyeluruh bagi PT PNM,” ujar Narendra.

Ia menambahkan, PKS ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah bisnis yang diambil PNM.

"Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman atas prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis,” lanjutnya.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan JAM DATUN dalam mendampingi PNM menghadapi berbagai dinamika hukum di lapangan.

“Saya mewakili seluruh keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih. Perjalanan kerja sama ini mempermudah kami dalam melaksanakan tugas dan amanah mendorong perekonomian masyarakat,” kata Arief.

Program Sosialisasi Hukum

Menurut Arief, kerja sama ini juga membuka peluang untuk menjalankan program sosialisasi hukum bagi masyarakat prasejahtera yang menjadi nasabah aktif PNM Mekaar.

"Kami memiliki 15,8 juta nasabah aktif dalam 920 ribu kelompok. Ini bisa menjadi peluang sinergi dengan Kejaksaan Negeri di 451 kabupaten/kota untuk memberikan pemahaman hukum dan bagaimana bertindak sebagai subjek maupun objek hukum,” tuturnya.

PNM saat ini melayani lebih dari 22,4 juta nasabah melalui 58 cabang, 641 unit ULaMM, dan 3.973 unit PNM Mekaar yang tersebar di 36 provinsi dan 6.165 kecamatan di seluruh Indonesia.

Penandatanganan PKS ini menjadi komitmen kedua pihak untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pemberdayaan yang aman secara hukum, serta mendorong tata kelola yang kuat dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |