Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah meninjau ulang (review) bisnis BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Rencananya review ini ditsargetkan bisa selesai bulan depan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan proses review terhadap 10 BUMN Perum masih berjalan. Setidaknya butuh waktu satu bulan k edepan untuk melakukan review tadi.
"Lagi berjalan, lagi berjalan (review) perum, nanti mungkin sebulan lagi ktia selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti," tutur Tiko, ditemui di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, dia tak berbicara banyak soal proses review tersebut. Tapi perubahan status BUMN Perum menjadi Perusahaan Terbatas (PT) masih dalam bagiannya.
Sebagian BUMN Perum akan beralih ke pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Lagi dikaji (aspek) hukumnya," kata Tiko.
Sebagian Perum Bakal Dikelola Danantara
Sebelumnya, nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum (Perum) tengah dikaji lebih lanjut. Ada opsi sebagian BUMN Perum masuk dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Kaji Nasib BUMN Perum
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan pihaknya tengah mengkaji nasib BUMN Perum. Jika bentuknya lebih korporasi, maka dibuka peluang untuk dikelola oleh Danantara.
"Lagi di-review juga. Ada beberapa yang akan karakteristiknya seperti korporasi tentu akan masuk ke Danantara. Tetapi yang karakteristiknya lebih banyak penunggasan tentu akan tetap di Kementeriam BUMN," ucap Dony, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dikutip Jumat (18/7/2025).
Belum Ditentukan
Saat ini Danantara hanya mengelola BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sementara itu, BUMN Perum masih di bawah kelolaan Kementerian BUMN, karena berkaitan erat dengan penugasan pemerintah.
Dony bilang, kajian BUMN Perum masih berada di Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir. Sehingga pemetaannya pun belum dilakukan lebih jauh.
"Belum kita tentukan, lagi dikaji, mungkin di Kementerian BUMN yang membuat kajian, karena itu banyak penugasan di sana, ya," kata Wakil Menteri BUMN ini.
Ada 10 BUMN Perum
Saat ini ada 10 BUMN berstatus Perum. Berikut rinciannya;
- Perum DAMRI
- Perum Perumnas
- Perum Perhutani
- Perum Bulog
- Perum PERURI
- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
- Perum Jasa Tirta I
- Perum Jasa Tirta II
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Bos Danantara Bakal Minta Hotel BUMN Pakai Produk UMKM
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mewajibkan hotel-hotel BUMN untuk menggunakan produk UMKM. Nantinya, produk itu akan dikurasi terlebih dahulu.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, rencana itu akan bisa berjalan setelah proses konsolidasi hotel pelat merah.
"Jadi nanti hotel-hotel yang setelah kita lakukan proses konsolidasi kita berharap semua amenities-nya itu disuplai dari lokal kita, UMKM," kata Dony, di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Produk UMKM itu akan melalui proses pemilihan dahulu untuk menentukan kualitas yang layak masuk ke hotel BUMN. Dony juga menegaskan, UMKM akan dididik agar bisa meningkatkan kualitas produknya.
"Tentu UMKM-nya akan kita kurasi, kita didik, kita educate supaya produk yang mereka hasilkan juga produk dengan kualitas yang baik," tuturnya.
Dia turut merespons tantangan UMKM soal kapasitas produksinya. Untuk itu, BUMN akan memberikan bantuan pembiayaan. "Makanya ada intervensi pembiayaan juga. Maka arahan dari Presiden itu harus full cycle," tegas dia.