Pendapatan UMKM Dikeluhkan Anjlok Imbas Daya Beli Masyarakat Turun

8 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan daya beli masyarakat dirasakan kelompok pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Para pelaku UMKM mengeluhkan turunnya pendapatan, terutama yang mengandalkan penjualan langsung atau offline.

Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny menyoroti masyarakat cenderung enggan mengeluarkan ongkos lebih untuk belanja ke toko-toko secara langsung.

"Karena dengan daya beli masyarakat yang turun, dengan pendapatan yang tetap atau mungkin malah berkurang di masa krisis seperti ini, itu membuat mereka untuk belanja secara offline pun agak berat karena akan mengeluarkan ongkos," ungkap Hermawati saat dihubungi Liputan6.com, Senin (16/6/2025).

Dia turut meminta pemerintah mencari solusi yang tepat agar bisa menjaga pendapatan pengusaha UMKM. Apalagi, data yang dikantonginya mencatat seluruh sektor UMKM mengalami penurunan pendapatan.

"Nah itu sebenarnya yang saya enggak tahu solusinya dari pemerintah seperti apa, karena memang sekarang lagi banyak pelaku usaha itu yang dagangannya pendapatannya menurun semua, hampir di semua lini, kalau menurut teman-teman begitu," terangnya.

Persaingan harga disebut-sebut jadi salah satu penyebab lainnya, terutama harga barang impor yang jauh lebih murah ketimbang produk lokal. "Sebenarnya satu adalah banyak barang yang masuk ke Indonesia dari luar yang harganya lebih murah dari yang ada di Indonesia," kata Hermawati.

Insentif buat UMKM

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira berharap pemerintah memberikan insentif ke pelaku usaha, termasuk UMKM. Harapannya, hal itu turut bisa menjaga kelangsungan dunia usaha.

Hal ini merespons paket kebijakan stimulus ekonomi bagi masyarakat untuk menjaga daya beli. Dia menegaskan, stimulus langsung ke pelaku usaha juga diperlukan.

"Tentu (perlu insentif), dunia usaha tidak hanya berharap pada peningkatan konsumsi masyarakat, tapi juga stimulus langsung," kata Anggawira, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/5/2025).

Insentif Pajak-Subsidi Bunga Kredit

Setidaknya ada empat poin yang disorotinya perlu diperhatikan pemerintah soal insentif ini. Pertama, insentif pajak bagi UMKM dan industri padat karya.

Kedua, subsidi bunga kredit usaha. Ketiga, kelonggaran aturan ekspor dan impor. Keempat, dukungan untuk digitalisasi dan efisiensi produksi.

"Kalangan usaha juga berharap ada insentif untuk sektor-sektor strategis seperti energi, manufaktur, dan logistik agar bisa mempercepat pemulihan dan ekspansi usaha," tegasnya.

Stimulus Pascapandemi

Anggawira turut berkaca pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pascapandemi Covid-19. Menurut DIA, program itu mampu menjaga ekonomi nasional tetap kuat.

"Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya merata. Banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan mengakses insentif karena kendala birokrasi dan informasi," kata dia.

"Ke depan, dunia usaha berharap ada perbaikan dalam desain kebijakan: lebih mudah diakses, responsif terhadap dinamika sektor riil, dan melibatkan asosiasi pengusaha sejak awal sebagai mitra kebijakan," ia menambahkan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |