Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, GoTo Blak-blakan Ingin Keseimbangan

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) mengenai industri transportasi daring termasuk ojek online (ojol). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan dukungan penuh adanya aturan ini. Perseroan memastikan bahwa fokus utama perusahaan dalam menjaga kesejahteraan mitra.

Direktur Public Affairs & Communications GOTO, Ade Mulya, memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Ade Mulya menegaskan komitmen GoTo untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital.

Salah satu fokus utama GoTo dalam mendorong kesejahteraan mitra adalah menjaga dan meningkatkan total pendapatan harian mitra, bukan sekadar pendapatan per trip.

"Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra," ujar Ade Mulya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

Model ini menunjukkan pendekatan strategis GoTo yang mengutamakan volume permintaan agar pendapatan kumulatif mitra tetap optimal.

Promosi 1

Harapkan Keseimbangan

GoTo juga menyoroti kolaborasi yang telah dilakukan, termasuk suksesnya implementasi Bonus Hari Raya (BHR) pertama kalinya tahun ini, yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, GoTo telah aktif berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi mitra.

Mengenai substansi Perpres, GoTo mendorong agar regulasi yang disusun dapat memberikan keseimbangan yang tepat antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional.

Ade Mulya meyakini, regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia.

GoTo menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui asosiasi maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait. Hal ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menaker Yassierli: Perpres Ojol Segera Rilis, Fokus Lindungi Mitra Pengemudi

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) akan difokuskan pada perlindungan bagi para mitra pengemudi.

Langkah ini, kata dia, menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja sektor digital yang jumlahnya terus meningkat.

“Bagi kami di Kemnaker, concern kita adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi ojek online,” ujar Yassierli dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

Menaker menjelaskan, bentuk perlindungan yang akan diatur dalam beleid tersebut meliputi jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Selain itu, aturan ini juga diharapkan dapat menghadirkan transparansi hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi.

“Kita ingin memastikan ke aturan terjadi transparansi terkait hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara,” tegasnya.

Menurut Yassierli, saat ini aturan masih disiapkan lintas kementerian, dan Perpres ojol ditargetkan segera dirilis dalam waktu dekat.

Pemerintah Kaji Teknis Regulasi Ojol

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa penyusunan Perpres ojek online masih menunggu pembahasan teknis antar-kementerian. Pemerintah ingin memastikan seluruh aspek perlindungan sosial dan kepastian hukum bagi mitra ojol tercakup dengan baik.

“Aturan tersebut kemungkinan akan berbentuk perpres dan ditargetkan dapat segera dirilis,” kata Yassierli.

Ia menambahkan, pemerintah juga membuka opsi agar aspirasi pengemudi dapat disampaikan secara terbuka dalam mekanisme hubungan kerja yang lebih adil.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |