Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi badan usaha swasta untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero). Menanggapi hal ini, Pertamina menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Marchelino Verieza, menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan arahan pemerintah, termasuk dalam penyaluran BBM.
"Pertamina dalam hal ini sebagai Badan Usaha berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mengikuti ketentuan yang disampaikan Pemerintah," kata Roberth saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (6/9/2025).
Diketahui, usulan pembelian BBM dari Pertamina ini mencuat setelah minimnya stok di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada pekan lalu. Akibat kekosongan pasokan, beberapa SPBU swasta tercatat tidak menjual produknya.
Kementerian ESDM pun segera mengumpulkan badan usaha penyalur BBM, termasuk Pertamina, Shell, hingga BP-AKR. Pertemuan itu akan membahas sinkronisasi impor produk BBM oleh BUMN dan swasta. Pertamina pun masih menunggu arahan terkait hal tersebut.
"Kita tunggu sesuai arahan pemerintah. Kalau Pertamina, sesuai arahan sebagai Badan Usaha di bawah arahan Pemerintah," tutur Roberth.
Kementerian ESDM Panggil Pertamina dan Sejumlah SPBU Swasta
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan memanggil badan usaha penyedia BBM. Tujuannya untuk melakukan sinkronisasi menyusul kosongnya stok BBM di SPBU swasta dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan mengumpulkan PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, hingga BP-AKR. Tujuannya adalah menyinkronkan impor BBM untuk kebutuhan stok dalam negeri.
"Pak Menteri ESDM sudah menyampaikan bahwa ini disinkronkan untuk proses impor antara PT Pertamina dengan badan usaha. Dan juga sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera dikumpulkan, ini segera dirapatkan, itu antara Pertamina dan badan usaha yang memerlukan impor," ungkap Yuliot, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kantongi Data Impor BBM
Yuliot mengaku telah mendapat data total impor BBM yang dilakukan pelaku usaha, baik oleh Pertamina, Shell, maupun BP-AKR. Jumlah impor ini akan disinkronkan antara BUMN dan badan usaha swasta.
"Ini kita juga memperhatikan neraca komoditas, itu jangan sampai neraca komoditas yang sudah disepakati itu juga ada kelebihan," ia menambahkan.
Soal potensi tambahan kuota impor untuk swasta, Yuliot hanya menyebut hal itu akan masuk dalam agenda sinkronisasi. "Itu disinkronkan. Jadi disinkronkan, ini kan sampai dengan akhir tahun. Impor itu kan nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Disinkronkan ya berapa untuk Pertamina, berapa untuk badan usaha," tutur dia.
Dipanggil Pekan Depan
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut badan usaha BBM akan dipanggil pada pekan depan.
"Mungkin awal minggu depan kita panggil," kata dia, di lokasi yang sama.
Sinkronisasi ini dilakukan untuk memenuhi kekurangan pasokan BBM di SPBU swasta. "Karena SPBU swasta sudah diberikan tambahan alokasi sebesar 10 persen terhadap alokasi tahun 2024. Jadi 110 persen begitu. Bagaimana kekurangannya itu akan kita sinkronisasikan dengan Pertamina," terangnya.