Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah tengah mengevaluasi risiko yang terkait dengan program jaminan sosial, termasuk Jaminan Kesehatan oleh BPJS. Beberapa tantangan utama meliputi kepatuhan peserta dalam membayar iuran dan meningkatnya beban klaim.
Seiring dengan itu, pemerintah menekankan perlunya skema pembiayaan yang seimbang, mencakup tanggung jawab masyarakat atau peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
“Untuk itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tulis Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, pemerintah juga memantau dampak potensi terhadap APBN, terutama terkait tiga hal: penyesuaian bantuan iuran peserta PBI, peningkatan kontribusi pemerintah untuk peserta PBPU/BP Kelas III, dan beban iuran pemerintah sebagai pemberi kerja PPU Penyelenggara Negara.
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diwanti Tak Bebani Masyarakat
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Hal itu mulai menuai sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth. Dia meniliai, rencana tersebut harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, warga Jakarta, terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban," kata Kenneth seperti dikutip dari siaran pers, Senin (21/7/2025).
Kenneth menyatakan, jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan nyata.
"Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," wanti Kenneth.
Mengurangi Kepesertaan Aktif
Pria karib disapa Bang Kent ini khawatir, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut. Imbasnya, akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan.
Sebagai bagian dari Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Kent mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini. Mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Pemprov harus proaktif dan berani bersikap untuk mengusulkan skema yang adil. Jangan sampai warga Jakarta yang sudah tertib membayar iuran justru makin terbebani," dia memungkasi.