Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak gangguan pasokan gas di wilayah Jawa Barat pada Agustus 2025.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan bahwa gangguan pasokan di Jawa Barat terjadi akibat penurunan volume pasokan dari sejumlah pemasok gas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas.
Hal ini dipicu oleh pemeliharaan operasional tak terencana di beberapa titik serta keterlambatan realisasi tambahan pasokan gas yang masih dalam proses.
“PGN memahami kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
Fajriyah menambahkan, hingga kini PGN belum memperoleh tambahan kargo LNG domestik untuk Agustus 2025 yang dapat menjadi sumber alternatif.
Karena itu, perusahaan telah mengimbau pelanggan terdampak untuk mengatur pemakaian gas, serta bagi pelanggan dengan sistem dual fuel agar menyiapkan bahan bakar lain sebagai cadangan sementara.
PGN, lanjutnya, tengah melakukan langkah percepatan untuk memperoleh tambahan alokasi pasokan, termasuk LNG, agar segera dapat disalurkan kembali kepada pelanggan.
“Kami akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala dan memastikan koordinasi intensif agar pasokan bisa pulih secepat mungkin,” tegasnya.
1 Juta Sambungan Gas Bumi Bakal Turunkan Emisi 398 Ribu Ton CO₂ di 2034
Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berupaya mempercepat target dekarbonisasi, dengan memperluas perannya sebagai penyedia gas bumi sebagai energi transisi.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari mengatakan, dalam rencana jangka panjang PGN terkait dekarbonisasi, tidak hanya ditargetkan pada penggunaan gas bumi di sektor industri dan komersial, tetapi juga pada sektor rumah tangga melalui penggunaan jaringan gas untuk rumah tangga atau Jargas, yang ditekankan PGN sebagai titik strategis untuk memberikan dampak langsung terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“Dengan asumsi jumlah pelanggan Jargas mencapai 1 juta sambungan, kami memperkirakan potensi penurunan emisi karbon dapat mencapai hingga 398.000 ton CO₂ pada tahun 2034. Capaian ini tentunya mendukung upaya dekarbonisasi nasional dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata Rosa, Kamis (24/7/2025).
Selain itu, dengan menggunakan jaringan pipa gas secara nasional, PGN dapat mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari rantai pasok sumber energi fosil lainnya yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Seperti diketahui, rumah tangga di Indonesia umumnya menggunakan LPG atau kerosin. Keduanya memiliki kandungan emisi yang lebih tinggi dibandingkan gas bumi dan memerlukan moda transportasi darat/laut yang berbahan bakar minyak untuk distribusi, yang juga berkontribusi terhadap emisi karbon.
Jaringan Pipa Jargas
Sebagai pengingat, Jargas menggunakan gas bumi yang secara alami menghasilkan emisi karbon lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil lainnya. Dengan demikian, penggunaan gas bumi secara masif di masyarakat melalui jaringan pipa Jargas dapat mengurangi emisi karbon, baik dari sisi sumber energi maupun dari rantai pasoknya.
“Melalui program Jargas, PGN dapat secara signifikan berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon yang sejalan dengan inisiatif dekarbonisasi yang dijalankan oleh Holding Migas Pertamina” tutup Rosa.
Di sektor transportasi, PGN juga mengelola sistem pengisian ulang CNG untuk mengembangkan penggunaan bahan bakar gas (BBG) pada kendaraan. Tentunya, BBG dapat menjadi bagian dari ekosistem pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar kendaraan yang lebih bersih dan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Proyek bisnis low carbon lain yang sedang dalam pengembangan adalah injeksi Biomethane ke jaringan pipa gas bumi sebagai bagian dari strategi transisi energi bersih. Inisiatif ini diperkirakan memiliki potensi untuk mengurangi emisi karbon setidaknya 150.000 ton CO₂ per tahun, sehingga akan memperkuat komitmen PGN dalam mendukung upaya dekarbonisasi pemerintah.