Orang Kaya Dilarang Keras Beli Rumah Subsidi

13 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan rumah subsidi tidak boleh dimiliki oleh orang kaya, namun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah," ujar Ara di Jakarta, Jumat.

Kementerian PKP akan memastikan bahwa rumah subsidi tepat sasaran misalnya untuk rumah pertamanya MBR sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Ara akan meminta jajarannya dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengecek apakah rumah subsidi yang ada telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak.

Pasalnya dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan banyak rumah-rumah subsidi yang tidak dihuni pemiliknya dan kondisinya juga tidak layak huni.

Lebih lanjut, Ara menyatakan telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi," katanya.

Ara menyatakan akan terus berusaha melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan melibatkan semua pihak.

Untuk itu, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk rumah wartawan, Kementerian Pendidikan Dasar untuk rumah guru dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat.

"Kami tidak melaksanakan groundbreaking tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR," ujar Maruarar Sirait.

Pemerintah Serahkan 30.000 Rumah Subsidi untuk Perawat dan Bidan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mulai menyerahkan kunci rumah subsidi bagi bidan, perawat dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Penyerahan kunci rumah dilaksanakan secara simbolis di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Juga serentak di sejumlah daerah lain seperti Jayapura, Karawang, Kupang, Malang, Medan, Pontianak.

"Saat ini Kementerian PKP dan BP Tapera telah mengalokasikan dana untuk rumah subsidi sebanyak 220.000 unit. Dari jumlah tersebut kami alokasikan 30 ribu rumah untuk tenaga kesehatan, perawat dan bidan," kata Maruarar Sirait alias Ara dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

Ara berharap, adanya rumah bersubsidi ini dapat memacu semangat para tenaga kesehatan dan mensukseskan Program 3 Juta Rumah, sekaligus Program Cek Kesehatan Gratis yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah saya cek kalau program perumahan untuk tenaga kesehatan, bidan dan perawat ini baru pertama kali dan ada saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mohon doakan Kementerian PKP, BP Tapera dan BTN bisa menambah kuota rumah subsidi supaya wong cilik benar-benar diurus dan punya rumah dan tidak sekedar pidato tapi benar-benar terbukti di lapangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ara menerangkan, saat ini Kementerian PKP dan BP Tapera mengalokasikan sebanyak 30.000 unit rumah subsidi. Terdiri dari 15 ribu rumah untuk perawat, 10 ribu untuk bidan dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan.

Menambah Kuota

Ia juga menceritakan bahwa Ibunya pernah berpesan kepada dirinya agar rumah bagi tenaga kesehatan bisa diperbanyak. Apalagi, mereka bertugas untuk menjaga dan merawat masyarakat sehingga juga perlu memiliki hunian layak.

"Dulu mama saya bekerja sebagai dokter di RS Cikini. Saya pernah bilang kalau saya pergi ke Kendal untuk memberikan kunci rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat 30 ribu rumah. Tapi ibu saya bilang jumlahnya itu masih kurang dan perlu ditambah karena mereka masih butuh rumah layak dan berjuang untuk kesehatan rakyat," bebernya.

Menurut dia, pihaknya akan bekerja keras untuk bisa menambah kuota dan pendanaan rumah subsidi. Dirinya juga berjanji tambahan tersebut akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, perawat dan bidan.

"Kami akan berusaha menambah dan mencari pembiayaan untuk menambah kuota rumah subsidi dan akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, perawat dan bidan," kata Ara.

"Jika ada 1.000 tenaga kesehatan, perawat dan bidan tercapai kami akan undang Presiden untuk memberikan kunci tersebut. Terimakasih kepada Bank BTN dan BP Tapera yang telah bekerja keras mewujudkan impian para tenaga kssehatan, bidan dan perawat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas dengan KPR FLPP," tuturnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |