Optimistis Tekan Shortfall, Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Capai Target Pajak 2025

14 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan optimisme tinggi dalam upaya menekan risiko melebarnya selisih antara realisasi penerimaan pajak dengan target yang telah ditetapkan (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Purbaya telah merancang serangkaian strategi agresif demi mengakselerasi serapan pajak di sisa paruh akhir tahun ini.

Purbaya menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan. “Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” ujar Purbaya dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).

Fokus utama strategi ini adalah memperketat pengawasan di seluruh lini perpajakan, termasuk sektor pajak serta kepabeanan dan cukai. Pengawasan ini ditujukan untuk memantau dan mencegah berbagai potensi praktik penyelewengan, termasuk kasus underinvoicing yang kerap merugikan negara.

Secara khusus di bidang pajak, Kementerian Keuangan menaruh harapan besar pada sistem teknologi informasi (IT) mutakhir, yakni Coretax. Sistem ini diharapkan menjadi benteng utama dalam menekan dan meminimalisir pelanggaran pajak yang terjadi.

Harapan pada Coretax dan Realisasi Penerimaan

Sistem Coretax Siap Diterapkan, Diharapkan Dongkrak Efisiensi dan Penerimaan Pajak

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya terhadap modernisasi teknologi perpajakan. "Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap," ungkapnya.

Purbaya berharap implementasi Coretax dapat meningkatkan efisiensi administrasi pajak secara signifikan, yang pada gilirannya akan mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak.

Di tengah upaya ini, data menunjukkan tantangan yang dihadapi. Penerimaan perpajakan per 30 September 2025 baru tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun, yang setara dengan 63,5 persen dari proyeksi akhir tahun sebesar Rp 2.387,3 triliun (95,8 persen dari target APBN).

Secara spesifik, realisasi penerimaan pajak per September mencapai Rp 1.295,3 triliun (62,4 persen dari proyeksi Rp 2.076,9 triliun). Angka ini menunjukkan pekerjaan rumah yang besar untuk mencapai revisi target penerimaan pajak 2025.

Peran Insentif Ekonomi dan Realisasi Kepabeanan

Selain strategi pengetatan pengawasan dan IT, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga menggunakan pendekatan dari sisi akselerasi ekonomi. Salah satu langkah terobosan adalah penyediaan insentif melalui penempatan Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah senilai Rp200 triliun.

Dana jumbo ini ditempatkan pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan tujuan utama menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan. Harapannya, percepatan pertumbuhan ekonomi nasional akan berdampak positif pada penerimaan pajak secara otomatis.

"Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” jelas Purbaya.

Sementara itu, di sektor kepabeanan dan cukai, realisasi serapannya menunjukkan kinerja yang lebih baik. Mulanya ditargetkan Rp 301,6 triliun, proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun. Per September, serapan telah mencapai Rp 221,3 triliun, setara 71,3 persen dari proyeksi, melebihi persentase realisasi dari sektor pajak.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |