OJK: Proteksionisme AS Bisa Guncang Sektor Riil dan Pasar Keuangan

7 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti risiko ketidakpastian global yang kian meningkat usai Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Ketua OJK Mahendra Siregar menyatakan, perkembangan ini harus diwaspadai karena bisa berdampak langsung pada sektor ekspor nasional dan berimbas pada kinerja debitur di sektor riil.

Mahendra menyebut bahwa meskipun ketegangan dagang antara AS dan China sempat mereda usai kesepakatan kerangka dagang, langkah unilateral Amerika terhadap negara lain kembali menciptakan tekanan baru.

"Ketidakpastian perdagangan utamanya Amerika Serikat dan Tiongkok sedikit menurun setelah tercapainya kerangka dagang kedua negara. Meskipun kita melihat pada perkembangan hari ini keputusan Amerika Serikat berkaitan dengan tingkat tarif kepada sejumlah negara-negara lain termasuk Indonesia," kata Mahendra dalam konferensi per RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).

Langkah proteksionis AS ini berpotensi menekan ekspor produk unggulan RI, terutama yang selama ini mengandalkan pasar Negeri Paman Sam.

Di tengah tren global yang lesu, penurunan kinerja ekspor bisa merembet ke stabilitas pasar keuangan nasional dan kesehatan sektor usaha yang bergantung pada ekspor. Untuk itu, OJK meminta pelaku industri jasa keuangan untuk melakukan penilaian berkala atas risiko yang mungkin timbul.

Pertanian dan Manufaktur Jadi Penopang Baru Ekspor RI

Di tengah tekanan tarif AS dan tren pelemahan ekspor tambang, OJK mencatat bahwa sektor pertanian dan manufaktur justru menunjukkan tren positif dalam tiga bulan terakhir. Kinerja ekspor kedua sektor ini berhasil mengimbangi penurunan ekspor produk tambang dan komoditas lainnya.

"Kinerja ekspor menunjukkan perbaikan terutama didorong oleh pertumbuhan positif pada ekspor produk pertanian dan manufaktur dalam 3 bulan terakhir. Peningkatan ini berhasil mengimbangi penurunan yang terjadi pada ekspor produk pertambangan dan komoditas lainnya," ujarnya.

Disisi lain, kata Mahendra, OJK melihat surplus neraca perdagangan pada Mei 2025 menjadi sinyal penting bahwa ekspor RI masih punya daya tahan. Hal ini menjadi modal penting dalam menjaga keseimbangan eksternal ekonomi Indonesia.

OJK Minta Lembaga Keuangan Waspada Risiko Global

Menanggapi dinamika global yang cepat berubah, OJK terus melakukan asesmen berkala atas kondisi geopolitik dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan.

Mahendra menekankan bahwa lembaga keuangan perlu mengambil langkah antisipatif untuk mengelola risiko pasar yang bisa meningkat sewaktu-waktu.

"Disamping itu, OJK juga meminta lembaga Jasa Keuangan untuk meneruskan dan melakukan assesment atas perkembangan terkini dan melakukan assesment lanjutan, sehingga diharapkan mampu mengambil langkah antisipatif untuk memitigasi potensi peningkatan resiko," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |