OJK: Aduan 225 Ribu Penipuan Masuk, 72 Ribu Rekening Berhasil di Blokir

2 weeks ago 19

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak diluncurkan pada November tahun lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 225 ribu laporan dari masyarakat. Dari jumlah itu, tercatat 72 ribu rekening bank berhasil diblokir secara langsung untuk menghentikan aliran dana hasil kejahatan.

"Jumlah laporan yang diterima 225 ribu laporan, jumlah rekening yang langsung kita blokir 72 ribu, kemudian yang dilaporkan rekeningnya 359 ribu rekening. Ini sangat miris," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Perempuan yang akrab disapa Kiki menyampaikan peran IASC sangat penting untuk melindungi masyarakat. Jumlah rekening yang dilaporkan lebih besar lagi, mencapai 359 ribu rekening.

Namun, pemblokiran baru bisa dilakukan setelah proses verifikasi bersama pihak perbankan. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan penipuan yang beroperasi di Indonesia.

Menurut Friderica, lonjakan aduan juga mengindikasikan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat. 

Terima hingga 800 Laporan

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kecepatan pelaporan agar dana yang raib bisa segera dibekukan.

"Terus yang menarik juga ya, menarik dalam arti sedih juga ya, sehari itu IASC menerima itu adalah 700-800 laporan, ini angkanya jauh lebih tinggi, mungkin di Singapura sekitar 140-150, mungkin dia akan berbagi dengan kita. Tapi di Indonesia itu 700-800 aduan setiap hari, padahal ini baru belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu," ujarnya.

Modus Scam Makin Kompleks

Kiki menyampaikan modus penipuan digital semakin beragam dan tidak hanya menyasar layanan perbankan. Sekarang scam tidak hanya lewat rekening bank, tetapi juga merambah ke marketplace dan bahkan ke aset kripto.

"Banyak sekali modus-modus yang kemudian lari ya, tidak hanya muter-muter di perbankan tapi masuk ke marketplace, dan terbaru kemarin masuk ke kripto," ujar Kiki.

Kolaborasi Jadi Kunci Berantas Penipuan di sektor Keuangan

Berbagai laporan yang masuk menunjukkan pola penipuan yang terus berkembang. Ada yang berbentuk love scam, penipuan lowongan kerja, phishing lewat aplikasi perbankan, hingga modus baru yang menyamarkan diri sebagai investasi aset digital. Hal ini memperlihatkan bahwa scammer selalu selangkah di depan dalam mencari celah.

Kolaborasi

Oleh karena itu, IASC bekerja sama dengan perbankan, fintech, asosiasi perusahaan efek, hingga marketplace untuk mempersempit ruang gerak penipu. Hampir seluruh perbankan besar di Indonesia kini sudah bergabung dalam sistem IASC, sehingga akses pemblokiran rekening bisa dilakukan lebih cepat.

Selain itu, keberadaan IASC tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang beranggotakan 21 kementerian/lembaga.

"Ini semua adalah merupakan upaya kolaborasi kita semua, supaya bagaimana kita melindungi masyarakat, melindungi kita semua. Karena namanya scam dan fraud, nggak cuma buat saudara kita, mungkin secara pendidikan, kurang dan lain-lain, siapapun bisa kena," pungkasnya.

OJK Blokir 47.891 Rekening Penipuan Lewat Laporan IASC hingga Mei 2025

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan melalui sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, telah memblokir 47.891 rekening yang diduga melakukan penipuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan sejak peluncuran IASC pada November 2024 s.d 23 Mei 2025, IASC telah menerima 128.281 laporan.

Dari 128.281 laporan terdiri dari 85.120 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 43.161 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

"Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 208.333 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 47.891," kata Hasan dalam konferensi pers RDKB OJK, ditulis Selasa (3/6/2025).

Total Kerugian Dana

Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 2,6 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp163 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif selama periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025 berupa 63 Peringatan Tertulis kepada 56 PUJK dan 23 Sanksi Denda kepada 22 PUJK.

Selain itu, pada periode 1 Januari hingga 18 Mei 2025 terdapat 102 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp19,7 miliar dan USD 3.281.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |