Negosiasi Tarif dengan AS, Ini yang Diminta Indonesia

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah berdialog mengenai harapan kedua belah pihak terkait tarif perdagangan.

Dalam pembicaraan ini, Indonesia menginginkan agar tarif impor yang diterapkan pada produk asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) dapat lebih seimbang dan tidak lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing lainnya.

"Tentu Amerika sudah menyampaikan apa yang mereka harapkan. Tentu paket pertama yang terkait dengan tarif yang diharapkan bisa menjadi tarif berimbang," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia - AS, secara virtual, Jumat (18/4/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia juga berharap dapat memperoleh tarif yang setara dengan yang diterima negara-negara mitra dagang Amerika.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar produk-produk unggulan Indonesia, yang meliputi 20 komoditas utama, dapat bersaing lebih baik di pasar Amerika tanpa dibebani tarif yang tinggi.

"Hal yang sama juga Indonesia meminta, jadi apabila Amerika sudah diberikan tarif berimbang, maka Indonesia juga mengharap kepada 20 produk unggulan Indonesia yang ekspor ke Amerika diberikan tarif yang seimbang pula. Dan tarif tersebut tidak lebih tinggi daripada negara-negara pesaing Indonesia," jelasnya.

Selain tarif, isu non-tarif measures juga menjadi salah satu topik penting dalam pertemuan tersebut. Indonesia telah menyampaikan dokumen sebagai respons terhadap permintaan Amerika terkait kebijakan non-tarif.

Peraturan TKDN di Tengah Kebijakan Tarif AS

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, satu fokus utama adalah peraturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk tertentu.

Dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden memberikan arahan untuk memperbaiki format TKDN agar lebih berbasis insentif, yang mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing.

"Terkait dengan TKDN, dalam rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden meminta format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based. Nah, tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature ataupun secara bisnis praktis itu sifatnya bukan impor-ekspor," ujarnya.

Selain itu, presiden juga menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi untuk mempermudah proses bisnis dan perdagangan. Ini tidak hanya berlaku dalam konteks hubungan dengan Amerika Serikat, tetapi juga dalam berbagai perjanjian perdagangan lainnya, seperti dalam IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement).

"Untuk membuat regulasi-regulasi yang tidak menjadi habatan untuk perdagangan dan ini bukan hanya eksklusif untuk Amerika, tetapi kita juga masuk dalam berbagai perjanjian termasuk dalam IEU-CEPA," jelasnya.

Bakal Bentuk Tim Deregulasi

Adapun Pemerintah Indonesia akan segera membentuk tim deregulasi untuk memastikan bahwa regulasi yang ada tidak menjadi penghalang dalam meningkatkan ease of doing business di Indonesia.

"Tim deregulasi yang segera akan dibentuk untuk memudahkan daya saing dan juga ease of doing business, untuk membuat regulasi-regulasi yang tidak menjadi habatan untuk perdagangan," katanya.

Selain itu, Indonesia juga sedang memproses perbaikan terhadap permintaan Amerika terkait beberapa produk yang lebih bersifat bisnis, seperti data center, yang memang memiliki karakteristik yang tidak sepenuhnya masuk dalam kategori impor-ekspor tradisional.

"Contohnya seperti data center, nah itu juga kami sedang perbaiki dan sedang dibuat rekomendasinya. Kemudian tentu TKDN yang di luar ICT itu tentu sampai sekarang belum ada perubahan," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |