Menteri ESDM Curiga Isu Tambang Nikel Raja Ampat Ditunggangi Asing

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait polemik tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Ia menduga ada kepentingan asing di balik kegaduhan yang mencuat, terutama karena proyek tersebut berkaitan dengan program hilirisasi nasional.

"Di saat bersamaan dalam berbagai kesempatan, saya katakan bahwa ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenang dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menjelaskan, tambang nikel di Pulau Gag dikelola PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam, yang sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2017. “Jadi, dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia. Ketua Umum BPP HIPMI,” tegasnya.

Untuk memastikan kondisi lapangan, Bahlil berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke Raja Ampat. "Saya sendiri akan turun... saya ingin ada objektif. Kita akan cek. Nah, tetapi apa pun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah proyek lapangan terjadi," tandasnya.

Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan, Bupati Orideko Burdam Sebut Pemberian Izin Ada di Pusat

Sebelumnya, keberadaan tambang nikel di destinasi wisata Raja Ampat Papua mendapat sorotan banyak pihak. Terkait hal itu,

Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati, Rabu (4/6/2025) mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Saya hanya bisa menanggapi sedikit, karena Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti itu," kata Vivien, seperti dikutip dari Antara.

 Dirinya juga mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan dan langkah penegakan hukum.

Vivien merujuk kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH yang disebutnya sedang mendalami kabar mengenai keberadaan tambang nikel yang berada dekat Raja Ampat, salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.

Keberadaan tambang nikel itu sendiri dikhawatirkan sejumlah pihak dapat berdampak kepada ekosistem alam di sekitarnya, mengingat kelestarian Raja Ampat menjadi salah satu penarik wisatawan baik domestik maupun asing untuk mengunjunginya.

Terkait dokumen lingkungan yang harus dimiliki oleh pertambangan nikel ketika ingin beroperasi, Vivien mengaku harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sulit Intervensi

Sedangkan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam pada Sabtu (31/5/2025) mengatakan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel berada pada pemerintah pusat di Jakarta.

Hal itu menyebabkan pemerintah daerah (pemda), kata dia, kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan serta ekosistem yang ada di wilayah itu.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |