Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara membagikan cara untuk mengetahui pengembang rumah nakal dengan iming-iming harga murah. Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat selaku konsumen terhindar dari iklan perumahan atau leaflet.
Untuk mewujudkan rumah bersubsidi berkualitas, Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya fokus melihat syarat lahan sebagai dasar mengeluarkan ijin prinsip pembangun perumahan. Lebih jauh, Menteri Ara meminta Pemda dan masyarakat aktif mengecek cek kualitas track record atau reputasi pengembang perumahan. Diakuinya masih banyak masyarakat yang tertipu iklan perumahan murah.
"Jangan sampai rakyat hanya membeli rumah dengan iming-iming harga murah dan leaflet saja dan kita sebagai pemerintah harus bisa melindungi rakyat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab," kata Menteri Ara saay melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, (29/4/2025).
Mengenai bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dilindungi dari pengembang yang tidak bertanggung jawab. Menteri Ara meminta Pemda lebih tegas dalam melakukan pengawasan.
"Kami berharap banyak pengembang yang bagus dengan menjaga kualitas rumah dan pemerintah daerah melindungi dan mengedukasi agar rakyat nggak dirugikan," tegasnya.
Dalam kunjungannya, Menteri Ara memberikan apresiasi kepada pengembang perumahan Adinata Raya 2 di Kabupaten Kendal yang telah membangun rumah bersubsidi berkualitas dan layak huni untuk masyarakat. Perumahan bersubsidi Adinata Raya 2 dinilai memiliki kualitas bangunan yang baik dan fasilitas umum yang memadai.
Selain bangunan rumah subsidi yang memiliki tipe 27/72, pihak pengembang juga membangun jalan lingkungan cor beton yang cukup lebar, saluran drainase yang memadai dan setiap rumah juga telah memiliki biopori.
Dia berharap program serupa dapat diadopsi pengembang lainnya agar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi untuk rumah pertamanya.
"Saya sudah melihat langsung rumah subsidi di Perumahan Adinata Raya 2 di Kabupaten Kendal ini dan kualitasnya baik dan pengembangnya juga bertanggungjawab. Pemerintah Kabupaten Kendal juga mampu menjalin koordinasi dengan pengembang agar masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni dan berkualitas," tandasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Gawat! 4.000 Developer Nakal Bikin Ratusan Ribu Sertifikat Terhambat
Kasus pengembang atau developer nakal turut menjadi perhatian. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 4.000 developer yang menjadi rekanan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mencatat sempat ada 120.000 sertifikat rumah yang belum diterbitkan oleh developer-developer nakal tersebut. Angka itu tercatat pada 2019 lalu.
"Jadi sebenarnya waktu kita ditugaskan Pak Menteri sejak 2019 kita menemukan hal ini yaitu terdapat ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN belum memiliki sertifikat. Ada yang developernya raib, ada yang masih ada, sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atau 4 ribu developer," kata Nixon, dikutip Kamis (30/1/2025).
Secara bertahap, BTN mulai memproses sertifikat yang tertahan itu. Pada kurun waktu 2019-2024, sebanyak 80 ribu sertifikat sudah rampung diproses. Sisanya, ditarget bisa rampung hingga penghujung 2027 mendatang.
Tahapannya, 15.000 sertifikat akan diselesaikan pada 2025 ini. Kemudian, 15.000 sertifikat lainnya juga akan diproses pada 2026, tahun depan. Sementara itu, sisanya akan diproses pada 2027 mendatang.
"Kenapa ada yang cukup lama? teman-teman pasti nanya, karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat, induknya, kemudian segala macam," tuturnya.
"Nah ini case ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerjasama dengan notaris yang juga bermasalah," sambung Nixon.
Temuan Developer Nakal
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membongkar praktik pengembang atau developer nakal. Jumlahnya mencapai 4.000 pengembang rumah subsidi di berbagai titik di Indonesia.
Developer itu merupakan rekanan yang menggarap rumah subsidi yang diampu oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Developer tersebut tidak memberikan sertifikat rumah padahal cicilannya sudah dilunasi.
"Kurang lebih 10 hari yang lalu saya mendapat beberapa kertas yang saya lihat kok ini perlu perbaikan maksimal," kata Erick dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Ketika masyarakat yang membutuhkan rumah dan berusaha sudah menyicil dengan mati-matian dengan segala keringatnya. Ternyata banyak juga developer yang nakal. Dimana kadang-kadang bahkan sudah selesai menyicil sertifikatnya tidak didapatkan kembali," imbuhnya.
Ada 4 Ribu Developer Nakal
Dia mengaku sudah mendapat keterangan lengkap dari Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu. Bahkan secara bertahap sertifikat rumah yang belum terbit sudah diurus dengan dana pribadi BTN.
"Memang hal ini selama kepemimpinan Pak Nixon dan tim sudah terus dibersihkan. Karena ini tanggung jawab moral ya, bagaimana masyarakat yang berupaya mendapatkan rumah ternyata tidak mendapatkan haknya," terangnya.