Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan struktur penduduk tua (lansia) diproyeksikan meningkat hingga 19,9 persen pada tahun 2045.
“Dengan populasi lansia di Indonesia yang mencapai 10,48 persen dari total penduduk berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2022, Indonesia telah resmi memasuki struktur penduduk tua atau ageing population sejak 2021. Jumlah ini diproyeksikan akan meningkat hingga 19,9 persen pada 2045,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo melansir Antara, Senin (30/6/2025).
Peningkatan itu dinilai mencerminkan keberhasilan pembangunan, terutama dalam hal peningkatan angka harapan hidup.
Di sisi lain, kondisi tersebut juga membawa tantangan besar, terutama dalam penyediaan layanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lansia.
Dia menerangkan bahwa salah satu bentuk konkret dari implementasi Strategi Nasional Kelanjutusiaan adalah pengembangan Layanan Lansia Terintegrasi (LLT) berbasis komunitas.
LLT berfungsi sebagai sistem rujukan di tingkat desa/kelurahan yang menghubungkan lansia dan keluarganya dengan layanan dasar, seperti kesehatan, perlindungan sosial, dan ruang partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sejak 2021, LLT telah diuji coba di lima lokasi di Yogyakarta dan Bali, dan menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan kualitas hidup lansia,” ujar Tirta.
Pihaknya juga menerangkan bahwa Bappenas menjalankan tugas dan fungsi menyusun perencanaan maupun kebijakan jangka panjang, menengah, serta tahunan, dan telah mengintegrasikan kebijakan kelanjutusiaan.
Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, dan rencana kerja tahunan pemerintah
“Kami berharap kementerian/lembaga/daerah, badan usaha, kelompok masyarakat, dan juga keluarga dapat melakukan hal yang sama, tentunya sesuai dengan peran, tugas, dan fungsinya masing-masing,” katanya lagi.