Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang memenuhi syarat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU, Kemnaker menyediakan fasilitas pengecekan status secara online melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 kepada sekitar 2,45 juta penerima per Selasa, 24 Juni 2025.
"Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh," terang Yassierli pada pekan lalu.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terperinci mengenai cara cek BSU Kemnaker melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan BSU Anda dan memastikan apakah bantuan tersebut telah tersalurkan.
Pengecekan status BSU secara online ini merupakan langkah efisien yang disediakan oleh Kemnaker untuk memudahkan para pekerja. Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi pihak terkait lainnya. Cukup dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id dan mengikuti instruksi yang diberikan, Anda akan mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Cara Mudah Cek Status BSU di bsu.kemnaker.go.id
Untuk melakukan pengecekan status BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Situs Web: Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil.
- Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
- Lengkapi Profil (Jika Diperlukan): Setelah login, pastikan profil Anda lengkap. Ini termasuk informasi seperti status pekerjaan, lokasi tempat kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
- Cek Status BSU: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, cari menu 'Cek Status BSU' atau yang serupa di dasbor akun Anda. Klik menu tersebut.
Pentingnya Memeriksa Status BSU secara Berkala
Pengecekan status BSU secara berkala sangat penting untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi terkait bantuan yang menjadi hak Anda. Dengan melakukan pengecekan rutin, Anda dapat segera mengetahui jika ada perubahan status atau kendala dalam proses penyaluran BSU.
Selain itu, pengecekan status BSU secara berkala juga membantu Anda untuk mengantisipasi jika ada data yang perlu diperbarui atau dilengkapi. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan data, Anda dapat segera memperbaikinya agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.
Dengan proaktif memeriksa status BSU, Anda juga dapat menghindari potensi penipuan atau informasi yang tidak valid. Pastikan Anda selalu mengakses situs resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Alternatif Pengecekan Status BSU Selain bsu.kemnaker.go.id
Selain melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, Anda juga dapat mengecek status BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Metode pengecekan di situs BPJS Ketenagakerjaan mungkin sedikit berbeda, tetapi pada umumnya Anda tetap memerlukan NIK dan data pribadi lainnya untuk melakukan pengecekan.
Penting untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa Anda mengakses situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari informasi yang tidak valid atau penipuan. Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar di luar situs resmi.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau mengalami kesulitan dalam proses pengecekan status BSU, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan di situs resmi tersebut atau menghubungi pihak terkait lainnya. Mereka akan dengan senang hati membantu Anda.