Menkeu Purbaya Soal Beda Data Uang Pemda Mengendap di Bank: Bukan Urusan Saya

9 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali buka suara mengenai perbedaan data dana pemerintah daerah mengendap di bank. Dia juga turut menyinggung penempatan dana di rekening giro.

Purbaya mengatakan, persoalan beda data ini jadi koridor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI). Dalam kapasitasnya, Purbaya hanya mengambil data dari BI sebagai bank sentral.

"Enggak (ada rencana untuk bahas perbedaan data), bukan urusan saya itu biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dia pun mengaku tidak berencana menemui kepala daerah selaku pemegang kuasa anggaran Pemda. Soal data, dia tetap menekankan kewenangan BI.

"Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga, mereka gak mungkin monitor semua akun satu persatu," sambungnya.

Dia turut menyinggung mengenai adanya kas daerah yang disimpan di rekening giro, bukan di deposito. Langkah ini, kata dia, akan jadi perhatian pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposio tapi di checking account, giro, malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan, kenapa taruh di giro kalau gitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," terang dia.

Promosi 1

Dedi Mulyadi Klarifikasi ke BI

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklarifikasi soal dana mengendap milik pemda ke Bank Indonesia (BI). Dia mengatakan, dana kas daerah ada sebesar Rp 3,8 triliun dalam rekening giro, bukan sebesar Rp 4,1 triliun.

"Jadi ada nggak duit yang 4,1 triliun yang deposito? 'Tidak ada, Pak'. Tidak ada? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun," kata Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrabnya melalui akun Instagram resminya.

Sisanya, disimpan dalam rekening deposito milik badan layanan umum daerah (BLUD) di luar kas daerah. Dana dalam deposito itu, kata KDM, merupakan kewenangan masing-masing BLUD.

"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Karena uang yang 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing," terangnya.

Kas Daerah Jabar Sisa Rp 2,5 Triliun

Dia menegaskan lagi tidak ada dana mengendap Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengendap. Kas daerah Jabar pun diakuinya menunjukkan angka yang dinamis.

"Jadi ada enggak duit Rp 4,1 triliun tersimpan? 'Saat ini tidak ada, Pak', tidak ada. Jadi apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4, itu yang benar," katanya.

"Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya, tidak ada," sambung Dedi Mulyadi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |