Menkeu Purbaya: Pengelolaan Keuangan Daerah Belum Optimal, Rp 100 Triliun Jadi SILPA Tiap Tahun

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih besarnya dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan serta tingginya saldo anggaran lebih (SILPA) yang terjadi setiap akhir tahun. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah menjelang penutupan tahun anggaran.

Purbaya menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah dana daerah yang tersimpan di bank mencapai Rp 233 triliun. Namun, data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan angka berbeda, yaitu Rp 215 triliun. Ia meminta agar perbedaan sebesar Rp 18 triliun itu segera ditelusuri.

“Yang pertama dicek Rp 18 triliun itu uang bedanya dimana kemana larinya,” ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, setiap tahun pemerintah daerah cenderung menghabiskan sebagian besar anggarannya di akhir tahun, namun tetap menyisakan sekitar Rp 100 triliun sebagai SILPA. Dana tersebut biasanya digunakan untuk membayar gaji atau kontrak pada minggu-minggu pertama di awal tahun berikutnya.

Siapkan Sistem Baru Agar Daerah Tak Perlu SILPA

Untuk mengatasi hal tersebut, Purbaya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sistem baru agar daerah tidak perlu lagi menyisakan SILPA dalam jumlah besar.

Sistem ini akan memungkinkan pemerintah pusat mentransfer dana ke daerah pada awal tahun anggaran, sehingga kebutuhan belanja dapat langsung terpenuhi tanpa harus menimbun kas.

“Sehingga minggu pertama, kedua, setiap tahun itu langsung ditransfer dari pusat. Pusat selalu sedang mengembangkan sistem seperti itu sehingga SILPA yang di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyoroti praktik penempatan dana daerah di bank-bank besar yang berlokasi di pusat. Ia mengatakan, penempatan dana seperti itu membuat daerah kehilangan likuiditas, sementara uang justru menumpuk di pusat. Akibatnya, pelaku usaha daerah kesulitan mengakses pinjaman karena perbankan di daerah kekurangan dana.

Pemda Perlu Tempatkan Dana di Bank Daerah

Purbaya menyarankan agar pemerintah daerah menempatkan dananya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk menjaga agar uang tetap berputar di wilayah tersebut.

Jika pemerintah daerah meragukan kinerja BPD, ia mendorong agar bank-bank daerah itu dibenahi. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat sektor keuangan di daerah.

“Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, bisnisman dari daerah tidak bisa dapat pinjaman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sistem yang sedang dikembangkan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan uang negara dan memberikan dampak optimal bagi daerah. Sistem tersebut ditargetkan siap diterapkan mulai tahun depan setelah melalui tahap penyesuaian di akhir tahun ini.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |