Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan stabilitas iklim usaha. Tujuannya untuk memperluas pendapatan negara.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin menyampaikan cara untuk meningkatkan pendapatan negara adalah membuat subjek pajak menjadi sejahtera. Hal ini merujuk pada masyarakat dan pelaku usaha nasional.
"Jadi, kuncinya adalah meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan kebijakan fiskal (penerimaan dan pengeluaran) yang mendukung konsumen dan iklim usaha," kata Eddy saat dihubungi Liputan6.com, dikutip Kamis (10/9/2025).
Pada saat yang sama, untuk menjaga dana kas negara, Purbaya diminta untuk melakukan efisiensi pada anggaran pemerintah seiring kondisi geopolitik global. Namun, efisiensi bisa dilakukan selain program yang langsung berdampak ke masyarakat seperti bantuan sosial (bansos).
Eddy memandang, ada dua hal yang perlu segerq diperbaiki Menkeu Purbaya. Yakni, regulasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha dan masyarakat; serta, komunikasi yang lebih efektif dan efisien. Meski menurutnya Purbaya punya gaya berbeda dengan Sri Mulyani.
"Tentunya style mereka ada perbedaan, yang akan memengarugi decision-making style. Saya kira Menkeu baru akan lebih practical/pragmatic karena lama memimpin financial institutions," tandasnya.
Optimalisasi Pendapatan Negara
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta serius dalam optimalisasi penerimaan negara. Peningkatan kepatuhan wajib pajak disebut bisa jadi prioritas daripada meningkatkan tarif pajak.
Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan, penerimaan negara perlu jadi perhatian oleh Menkeu Purbaya.
"Prioritas penerimaan terletak pada kepatuhan dan basis pajak, bukan menaikkan tarif secara luas," kata Syafruddin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (9/9/2025).
Integrasi Data
Hal ini menurutnya bisa dilakukan dengan integrasi data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga perizinan. Lalu, memperluas e-invoicing dan analitik risiko untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta lakukan audit berbasis data lintas-instansi.
"Lakukan spending review atas belanja pajak (tax expenditures) agar insentif benar-benar produktif," ucapnya.
Purbaya juga diminta untuk memperkuat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) lewat tata kelola sumber daya alam (SDA) dan dividen BUMN berbasis kinerja. Syafruddin juga meminta Purbaya menyiapkan penerapan bertahap agenda pajak global (BEPS 2.0) agar hak pemajakan tidak hilang.
"Rasio pajak Indonesia yang masih sekitar 10% PDB menunjukkan ruang besar untuk mengerek kepatuhan dan memperluas basis tanpa mengguncang aktivitas usaha," tandasnya.
Pesan Purbaya ke Jajaran Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan kepada jajaran Kementerian Keuangan bahwa dalam menyusun kebijakan tidak boleh naif.
"Jajaran Kementerian Keuangan harus paham kondisi terkini, harus paham isu-isu strategis. Dalam menyusul kebijakan, kita tidak boleh naif. Jangan sampai fokus ke isu kecil yang justru menghampat kebijakan strategis," kata Menkeu Purbaya dalam Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menegaskan pentingnya budaya diskusi terbuka di Kementerian Keuangan. Bahkan ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak terjebak dalam istilah 'echo chamber' atau lingkaran diskusi yang hanya berputar pada suara internal.