Love Scam hingga Kripto: Penipuan Digital yang Bikin Orang RI Rugi Rp 4,6 Triliun

2 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, berbagai modus penipuan digital membuat masyarakat merugi hingga Rp 4,6 triliun sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024. Angka kerugian itu tercatat hanya dalam kurun waktu kurang dari setahun, jauh lebih besar dari perkiraan awal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan fenomena ini menjadi alarm keras.

“Scam kini tidak hanya menjerat masyarakat dengan pendidikan rendah, tetapi juga menyasar kalangan profesional, bahkan pejabat,” ujarnya dalam Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dalam kampanye ini, OJK menggandeng pihak lain seperti Otoritas, Kementerian, dan Lembaga yang bergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait.

Ribuan Modus, Ratusan Ribu Rekening Terlibat

Sejak beroperasi, IASC telah menerima 225 ribu laporan penipuan digital. Dari jumlah itu, 72 ribu rekening berhasil langsung diblokir, dan total 359 ribu rekening teridentifikasi terlibat aktivitas scam. Setiap hari, pusat aduan ini menerima 700–800 laporan kasus, jauh di atas Singapura yang rata-rata hanya mencatat 140–150 laporan harian.

Berbagai modus digunakan pelaku untuk menjerat korban. Mulai dari love scam dengan pendekatan emosional, lowongan kerja palsu yang menjanjikan gaji tinggi, phishing melalui aplikasi perbankan, hingga penipuan di marketplace dan aset kripto.

Celah digital ini terus dimanfaatkan scammer dengan mengadaptasi tren terbaru.

Tanggung Jawab Bersama

Menurut Friderica, masyarakat Indonesia memang sudah aktif menggunakan layanan digital, tetapi literasi keuangan digital masih rendah. Hal ini membuat banyak orang rentan menjadi korban.

OJK menekankan bahwa bukan hanya masyarakat yang harus waspada, tetapi juga perbankan, fintech, perusahaan efek, hingga marketplace perlu ikut bertanggung jawab dalam melindungi konsumen.

“Kebanyakan korban melapor karena tidak sengaja transfer, terkena rayuan love scam, atau terjebak tawaran kerja palsu. Semua kasus ini ditangani IASC yang merupakan bagian dari satgas bersama,” jelas Friderica.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |