Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah menyusun aturan untuk menghadapi pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) milik masyarakat. Nantinya, hasil illegal drilling diharapkan bisa dihitung menjadi pemasokan resmi.
Aturan itu disebut akan berbentu Peraturan Menteri (Permen). Menyusul temuan banyaknya pengeboran minyak ilegal yang dilakukan di sejumlah wilayah.
"Kita sekarang lagi menyusun Permen," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dia menjelaskan, jumlah pengeboran minyak ilegal di Indonesia bisa mencapai 20 ribu titik. Titik itu disebut mayoritas dilakukan oleh masyarakat.
Bahlil ingin mengubah hasil produksi illegal drilling itu menjadi resmi. Dia bilang, melalui aturan yang akan diterbitkannya nanti, bisa menjadi payung hukum bagi aktivitas pengeboran yang dilakukan masyarakat.
"Sekarang kan kita punya illegal drilling itu kan banyak sekali. Kurang lebih sekitar 10-20 ribuan, dan juga adalah sumur-sumur masyarakat," ucap dia.
"Nah kita ingin ini semua harus ada payung hukumnya agar masyarakat kita dalam mengelola sumur minyak itu ya dalam keadaan yang baik, tidak dikejar-kejar oleh oknum-oknum. Ya kita memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," tutur Bahlil.
Tunjuk Jenderal Polisi Awasi Illegal Drilling
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik sejumlah pejabat di Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Salah satunya adalah jenderal bintang 2 dari kepolisian sebagai Pengawas Internal SKK Migas.
Pertama, Bahlil melantik Ibnu Suhaendra sebagai Pengawas Internal SKK Migas. Sebelumnya, Ibnu menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Yang pertama kita lantik adalah inspektur dari SKK, Pak Ibnu dari polisi. Kenapa ini penting? Dalam rangka melakukan pengawasan dan optimalisasi terhadap program peningkatan lifting untuk menuju swasembada energi," kata Bahlil, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Guna mencapai itu, dia ingin jenderal polisi bintang 2 itu mampu mengawasi tindakan ilegal. Termasuk pengeboran ilegal (illegal drilling).
"Salah satu program yang hari ini kita lakukan adalah bagaimana kita meningkatkan lifting. Makanya enggak boleh ada illegal drilling," ucap dia.
Perbaikan Regulasi
Sejalan dengan tugas yang diberikan kepada Ibnu, Bahlil mengayakan sedang memperbaiki regulasi soal sumur-sumur yang dikelola masyarakat agar bisa dibeli Pertamina.
"Sumur-sumur yang masyarakat kelola itu harus dilegalkan dan bisa diakui produksinya sebagai bagian daripada lifting yang akan ditampung oleh pertamina dengan harga yang baik, selama ini kan menjadi ilegal. Nah memang itu tugas Pak Ibnu ini agak butuh ekstra tenaga kira-kira begitu," tuturnya.
Dia memastikan Ibnu jadi sosok kompeten untuk menjalankan tugas pengawasan. "Bintang dua bos Itu BNPT itu bagian tangkap-tangkap teroris dulu itu Pak Ibnu itu, orang paten itu," tegas dia.