Komisaris BUMN Tak Dapat Tantiem, Bos Danantara Ungkap Perhitungan Insentif Direksi

2 weeks ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan jajaran komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mendapatkan tantiem atau insentif sama sekali.

"Jadi memang, komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali,” kata Rosan seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu (20/8/2025).

Di sisi lain, untuk jajaran direksi BUMN, Rosan menuturkan, pemberian tantiem atau insentif cuma berdasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan.

"Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan,” kata Rosan.

Selain itu, Rosan juga memastikan peraturan mengenai pemberian tantiem atau insentif terhadap direksi dan komisaris BUMN sudah dijalankan.

Rosan mengatakan, peraturan itu telah mulai berlaku sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-063/DI-BP/VII/2025 pada 30 Juli 2025.

“Sudah dilaksanakan langsung, saya sudah keluarin aturannya. Ya harus dijalankan,” kata Rosan.

Seiring hal itu, Rosan mengatakan, pemangkasan jumlah komisaris di BUMN menjadi maksimal sebanyak enam komisaris juga telah diterapkan. Hal ini seperti arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah mulai dijalankan juga di (BUMN) perbankan, contohnya dari 12 sampai 13 sudah jadi lima, jadi enam. Jadi sudah kita jalankan juga,” ujar Rosan.

Arahan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidatonya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan memerintahkan Danantara Indonesia untuk menghapus tantiem direksi-direksi BUMN apabila perusahaan yang mereka pimpin merugi.

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," ujar Presiden Prabowo.

Selain itu, Ia juga memerintahkan Danantara Indonesia untuk membereskan perusahaan-perusahaan BUMN-BUMN, salah satunya yaitu memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal sebanyak enam komisaris.

"Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya, pengelolaannya secara, tidak masuk akal. Perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5," kata Prabowo.

Larangan Komisaris Terima Tantiem

Melansir Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025, untuk anggota Direksi BUMN dan anak usaha, pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan

Selain itu, bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan, seperti namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan/atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan atau financial statement fraud (manipulation).

Untuk anggota Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.

Tantiem Direksi-Komisaris BUMN Dihapus Dapat Hemat Rp 18 Triliun

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menghapus tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN. Penghapusan tantiem ini disebut bisa menghemat sekitar Rp 17-18 triliun.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kebijakan pengurangan jumlah komisaris telah diperintahkan Prabowo sejak beberapa waktu lalu. Sementara itu, soal tantiem pejabat BUMN, dihitung bisa menghemat hingga Rp 18 triliun.

"Ya, memang kebijakan itu sudah disampaikan sekitar 1 bulan setengah yang lalu, bahwa pertama pengurangan jumlah komisaris. Itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN, jumlahnya dikurangi," kata Dasco, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Lalu yang kedua memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp 17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada. Sehingga tentunya untuk efektivitas BUMN itu terasa sekali," ia menambahkan.

Dampak Positif

Dasco menghitung, jika kebijakan itu dijalankan dengan baik, bisa memberikan dampak positif melalui program yang bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, terkait banyaknya wakil menteri yang menjabat komisaris, Dasco menerangkan seluruhnya tak mendapatkan tantiem. Adapun fungsinya adalah kepanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi perusahaan pelat merah.

"Jadi sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem banyak kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," tutur Dasco.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |