Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan dan pengolahan data dan informasi terkait penerima subsidi di sektor energi.
Nota Kesepahaman ini juga menjadi bagian dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam penerima subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik dan BBM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, BPS punya peran strategis sebagai penyaji data yang menjadi rujukan kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, Bahlil meminta agar BPS menjunjung tinggi transparansi dalam menyajikan data yang disajikan.
"Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya," pinta Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Selain itu, Bahlil juga meminta BPS untuk menampilkan tidak hanya data-data yang makro saja, tapi dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial. Dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.
"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik," tuturnya.
Bangun Sistem Statistik Nasional
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan BPS bukan hanya sekadar kegiatan seremoni maupun administratif. Ini merupakan langkah strategis dari dua lembaga yakni Kementerian ESDM dan juga BPS.
Kolaborasi ini, ia menambahkan, dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama, tentang pentingnya data, bagi perencana, bagi perumusan kebijakan, yang lebih akurat, dan berbasis data, membangun sistem statistik nasional, memerlukan langkah terpadu.
MoU Kementerian ESDM dan BPS
"Untuk itu, kami tentunya membutuhkan data dari berbagai sumber. Tentunya juga kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data, dan statistik yang dihasilkan oleh BPS adalah data statistik yang berkualitas, yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data," ungkapnya.
Ruang lingkup MoU ini terkait dengan penyediaan data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi yang telah tersedia di masing-masing lembaga.
Kementerian ESDM Bakal Verifikasi 34.000 Sumur Minyak Rakyat
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah mengantongi data 34.000 titik sumur minyak rakyat. Jumlah itu akan diverifikasi sebelum statusnya dilegalkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, sejauh ini ada 34.000 sumur rakyat. Meski begitu, angka ini masih berpotensi bertambah.
"Yang terbaru saya minta 30 September, saya belum lihat tambahannya berapa lagi dari 34.000," kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (4/10/2025).
"Berdasarkan Permen (ESDM) 14 Tahun 2025, per 2 Oktober kemarin data sumur masyarakat tidak boleh lagi ditambah. Jadi sudah dibatasi, apa yang sudah disampaikan ke Kementerian, itu sudah fix, tidak berubah lagi," ia menambahkan.
Pascadata ini terkumpul, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ke lapangan. "Kita harus cek, sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita, benar enggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik saja, tapi enggak ada sumurnya," ucapnya.
Setelah itu, pemerintah daerah setingkat Gubernur akan diminta menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, maupun UMKM. Ketiga ini akan menjadi pengelola sumur minyak tadi sebelum nantinya dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sumsel Lebih Dulu
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah mengantongi data 34.000 titik sumur minyak rakyat. Jumlah itu akan diverifikasi sebelum statusnya dilegalkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, sejauh ini ada 34.000 sumur rakyat. Meski begitu, angka ini masih berpotensi bertambah.
"Yang terbaru saya minta 30 September, saya belum lihat tambahannya berapa lagi dari 34.000," kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (4/10/2025).
"Berdasarkan Permen (ESDM) 14 Tahun 2025, per 2 Oktober kemarin data sumur masyarakat tidak boleh lagi ditambah. Jadi sudah dibatasi, apa yang sudah disampaikan ke Kementerian, itu sudah fix, tidak berubah lagi," ia menambahkan.
Pascadata ini terkumpul, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ke lapangan. "Kita harus cek, sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita, benar enggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik saja, tapi enggak ada sumurnya," ucapnya.
Setelah itu, pemerintah daerah setingkat Gubernur akan diminta menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, maupun UMKM. Ketiga ini akan menjadi pengelola sumur minyak tadi sebelum nantinya dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Bertahap Ikuti Kesiapan Sumur Minyak
Dia mengatakan, pemerintah tak akan menunggu hingga 33 ribu sumur minyak itu siap seluruhnya. Namun, akan dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan sumur minyak rakyat di masing-masing daerah.
"Jadi untuk mana yang bisa jalan lebih dulu, ini kita enggak tunggu 33.000. Kesiapan dari pemda, BUMD, koperasi atau badan usaha kecil menengah yang ada di daerah masing-masing yang sudah disampaikan oleh gubernur, itu segera kita proses perizinan," tuturnya.
30 ribu sumur rakyat diperkirakan dapat menghasilkan 90 ribu barel minyak per hari (bph). Hasil produksi dari sumur rakyat itu dapat mendongkrak lifting minyak nasional mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belana Negara (APBN) sebesar 605 ribu barel per hari (bph).
"Ya, sekitar 20–30 ribu sumur (yang sudah diinventarisasi),” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Jakarta, Selasa, (29/7/2025), seperti dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, sebagian besar sumur rakyat berlokasi di Pulau Sumatera, antara lain di Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.