Kenaikan Gaji PNS 2026: Prabowo Tak Singgung di Nota Keuangan, Sri Mulyani Beri Sinyal Ini

4 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu dinanti banyak orang saat pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden. Tak terkecuali di 2025 ini. Kenaikan gaji PNS untuk tahun anggaran 2026 juga menjadi sorotan publik dalam pembacaan Nota keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025. 

Sayangnya, Prabowo tidak penyebutan secara spesifik dalam pidato Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan ASN dan masyarakat luas mengenai kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan aparatur sipil negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut memberikan penegasan bahwa ketiadaan pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS dalam pidato Presiden mengindikasikan bahwa hal tersebut kemungkinan besar tidak akan terealisasi pada tahun depan.

Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa pemerintah mungkin tidak merencanakan kenaikan gaji dalam waktu dekat, berbeda dengan ekspektasi sebagian pihak.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan yang lebih nuansa, tidak secara tegas menyatakan naik atau tidaknya gaji ASN. Ia menekankan bahwa penyesuaian gaji PNS sangat bergantung pada kapasitas fiskal APBN 2026, yang sebagian besar telah dialokasikan untuk program-program prioritas nasional.

Hal ini menunjukkan bahwa keputusan terkait gaji PNS akan sangat mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

Ketiadaan Sinyal Kenaikan dari Presiden

Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS untuk tahun 2026 dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Ketiadaan pembahasan ini menjadi perhatian utama, mengingat pidato tersebut biasanya memuat arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa jika Presiden tidak menyebutkan soal kenaikan gaji PNS dalam pidatonya, maka besar kemungkinan hal itu memang tidak akan dilakukan tahun depan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa apa yang tidak disampaikan dalam pidato kenegaraan, berarti tidak termasuk dalam rencana anggaran.

Situasi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan gaji ASN seringkali menjadi bagian dari pidato kenegaraan atau pembahasan anggaran. Fokus pidato Presiden Prabowo lebih banyak menyoroti alokasi anggaran untuk sektor lain, seperti pendidikan dan kesejahteraan guru.

Pertimbangan Fiskal dan Rencana Jangka Panjang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memberikan jawaban tegas terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun 2026. Ia hanya menyatakan bahwa penyesuaian gaji PNS perlu melihat kapasitas fiskal APBN 2026, yang mayoritasnya sudah dialokasikan untuk program-program prioritas nasional.

Sri Mulyani juga menyinggung bahwa rencana peningkatan kesejahteraan ASN telah termuat dalam dokumen resmi pemerintah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ada kenaikan dalam waktu dekat, pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk kesejahteraan ASN.

Selain itu, Sri Mulyani turut berkomentar soal kemungkinan adanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2026. Kebijakan ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah, serta mempertimbangkan kapasitas fiskal negara. Ini menunjukkan bahwa rekrutmen pun akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Riwayat Kenaikan dan Fokus Anggaran Lain

Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan ASN setelah beberapa tahun tidak ada penyesuaian signifikan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo hanya menyinggung alokasi anggaran untuk guru dan dosen, termasuk tunjangan profesi guru non-PNS. Fokus pada sektor pendidikan ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dengan demikian, meskipun wacana kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026 belum ada kepastian, pemerintah tetap memiliki komitmen terhadap kesejahteraan ASN melalui rencana jangka panjang dan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis lainnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |