Kemenperin: Pembatasan Pasokan Gas hingga 48% Janggal

2 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keresahan industri pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akibat pembatasan pasokan dari produsen gas. Untuk itu, Kemenperin membentuk “Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT”, sebagai saluran resmi menerima laporan, keluhan, dan masukan dari pelaku industri terkait gangguan pasokan gas.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menilai pembatasan pasokan hingga 48 persen sangat janggal.

“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas USD 15 per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga USD 6,5 per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Febri menekankan, produsen gas sebaiknya tidak membangun narasi pembatasan pasokan hanya untuk mendorong kenaikan harga gas.

“Tidak ada isu atau masalah teknis produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas. Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri, dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki,” jelasnya.

Pembentukan Pusat Krisis ini muncul setelah banyak laporan dari industri terkait pembatasan pasokan, tekanan gas yang menurun, dan harga gas yang dibebankan lebih tinggi dari ketentuan Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Media pengaduan ini diharapkan memberi rasa aman bagi investor dan pekerja, khususnya tujuh subsektor penerima HGBT: pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Ancaman PHK

Beberapa perusahaan telah melaporkan pembatasan pasokan dan tekanan gas yang tidak stabil, memaksa rekayasa operasional agar produksi tetap berjalan.

“Di lapangan, ada yang harus mematikan salah satu unit lini produksi atau mengganti bahan bakar dari gas ke solar. Langkah itu memang menjaga produksi tetap berjalan, tetapi biaya produksi meningkat signifikan. Bahkan, sudah ada industri yang menghentikan produksinya dan berpotensi merumahkan pekerjanya,” jelas Febri.

Kasus ini banyak terjadi di sektor keramik, gelas kaca, baja, dan oleokimia yang sangat bergantung pada pasokan gas kompetitif.

“Dengan pusat krisis ini, setiap keluhan dan fakta lapangan bisa dihimpun secara sistematis, sehingga kebijakan dan langkah antisipatif didasarkan pada data riil. Kami juga akan menerjunkan tim langsung ke industri guna menghitung risiko ke depan,” tambahnya.

Febri menekankan pentingnya gas sebagai komponen vital produksi. Gangguan pasokan atau lonjakan harga akan berdampak langsung pada daya saing, produktivitas, dan kelangsungan usaha.

“Kalau gas dibatasi, tekanannya turun, atau harganya melonjak, industri pasti terpukul. Ini bisa memicu pengurangan kapasitas, ancaman PHK, dan penurunan daya saing produk Indonesia,” tegasnya.

PGN Pastikan Pasokan Gas di Jawa Barat dan Sumatera Berangsur Stabil

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus berupaya menjaga keandalan pasokan gas bagi pelanggan, khususnya di Jawa Barat dan sebagian wilayah Sumatera. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Saat ini, tekanan gas di jaringan pipa PGN mulai berangsur stabil. Hal ini ditopang oleh tambahan pasokan untuk mengisi linepack pipa serta kepastian suplai dari beberapa sumber. Di antaranya swap gas dari West Natuna Group, Medco WK South Sumatra, PEP Pagardewa, hingga pasokan LNG sesuai jadwal.

Tambahan pasokan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat keandalan operasional sekaligus memastikan kebutuhan pelanggan tetap terpenuhi.

“Hal ini merupakan bentuk sinergi PGN dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengupayakan stabilisasi dan penguatan pasokan gas, untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada pelanggan,” ujar Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman.

Komitmen PGN

PGN menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi sektor industri maupun pelanggan lainnya. Menurut Fajriyah, keberlangsungan pasokan gas sangat penting karena industri memiliki multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, PGN juga mengingatkan pentingnya pengendalian pemakaian gas oleh pelanggan agar kestabilan distribusi tetap terjaga. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |