Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan proses pembelian 24 jet tempur Boeing F-15EX dari Amerika Serikat (AS) masih berlangsung.
“Kementerian Pertahanan sudah melakukan pengkajian dan juga sudah merekomendasikan, namun kembali lagi nanti keputusan itu ada di pemerintah pusat dan juga Kementerian Keuangan,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, dikutip dari Antara,Jumat (18/4/2025).
Frega menjelaskan, pengadaan F-15EX diperkirakan membutuhkan waktu 6-7 tahun. Hingga kini, belum ada kontrak resmi yang diteken.
“Kami belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi yang ada saat ini, proses masih berjalan. Walaupun kalau dilihat dari pemberitaan, itu sempat ada juga penandatangan MoU (nota kesepahaman),” tuturnya.
Sebagai informasi, pada 2023 lalu, Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan telah menandatangani nota kesepahaman komitmen pembelian 24 unit F-15EX di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, AS.
F-15EX merupakan pesawat tempur generasi 4.5 dengan teknologi modern.
Buatan Boeing
Pesawat tempur F-15EX yang dibuat oleh Boeing ini merupakan varian terbaru dari keluarga pesawat F-15. Pesawat ini memiliki beberapa keunggulan dalam kemampuan daya angkut yang mampu membawa hingga 29.500 pound (sekitar 13.380 kilogram) muatan.
“Ini membuatnya mampu membawa lebih banyak senjata dibandingkan pesawat tempur generasi sebelumnya,” tulis Kemhan.
Selain itu, F-15EX ini diketahui memiliki kinerja mesin yang tinggi serta dilengkapi teknologi modern yang memberikan kecepatan dan kelincahan lebih kepada pesawat saat mengudara.
“Struktur pesawat F-15EX dipastikan kuat dengan design untuk memiliki umur layanan hingga 20.000 jam terbang. Hal ini memberikan keunggulan dalam hal daya tahan dan rentang operasional yang panjang,” ungkap Kemhan.
Kemhan memastikan, secara keseluruhan keunggulan ini menjadikan F-15EX adalah salah satu pesawat tempur yan paling canggih dan paling serbaguna yang ada di dunia saat ini.