KDM Temui Mendagri dan BI Bahas Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun, Menkeu Purbaya: Biar Aja

6 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk berkunjung ke Bank Indonesia (BI). Pertemuan itu untuk menindaklanjuti terkait dana mengendap Pemerintah Daerah Jawa Barat senilai Rp 4,1 triliun.

Sebelumnya, Dedi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu telah menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri data. Setelahnya, KDM akan memverifikasi ke Bank Indonesia.

Purbaya mengatakan, sejauh ini tak ada rencana pertemuan antara dia dengan KDM untuk membahas dana mengendap. Dia pun hanya menanggapi santai.

"Enggak (ada rencana bertemu), biar aja mereka ketemu," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, Dedi mengaku akan berkoordinasi dengan BI untuk memverifikasi informasi terkait dana mengendap Rp 4,1 triliun tersebut.

"Kami akan cek ke BI, Rp 4,1 triliun itu posisi kapan? Kalau hari ini tidak ada uang segitu. Tapi kalau benar ada dan belum tercatat, saya senang, bisa buat bangun jalan lagi,” kata KDM, di Kantor Kemendagri, Jakarta, dikutip dari keterangan resmi.

Asal tahu saja, soal dana mengendap ini membuat Menkeu Purbaya dan KDM saling sahut. Ada dugaan perbedaan data antara keduanya.

Menurut Tito, ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi. Beberapa di antaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelatikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.

Promosi 1

Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung bahwa Pemprov Jabar tidak mengendapkan uang di bank seperti keterangan Purbaya.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya melansir data Bank Indonesia per 15 Oktober yang menyebutkan 15 daerah menyimpan dana di bank. Antara lain adalah DKI Jakarta Rp 14,683 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

Dedi Mulyadi mengaku sudah memeriksa langsung apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh uang sebesar itu di Bank BJB dalam bentuk deposito.

"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," kata Dedi dikutip Selasa (21/10/2025).

Pemda Percepat Belanja

Dedi mengatakan, di tengah efisiensi saat ini pemerintah daerah ada dalam periode mempercepat belanja publik. Dia menyakini tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.

"Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik," kata Dedi.

Namun menurutnya, di tengah upaya daerah mengelola keuangan tersebut ada kemungkinan provinsi atau kabupaten kota yang menyimpan uang dalam bentuk deposito.

"Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," kata dia.

Pemda Endapkan Uang di Bank

Sebelumnya, Purbaya menyebut Pemda mengendapkan uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta.

Adapun berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp 233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp 60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp 39,5 triliun.

Mendagri Tito Karnavian memaparkan data terbaru Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.

Namun, Tito menilai data itu kurang valid. Dia mencontohkan data simpanan pemkot yakni Banjar Baru yang mencapai Rp 5,1 triliun padahal pendapatannya tidak mencapai Rp 5 triliun.

Temuan itu, lanjut Tito, mendorong pihaknya untuk mengecek langsung ke setiap rekening kas pemda. Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya mencapai Rp 215 triliun.

Secara terperinci, simpanan pemda itu meliputi Rp 64 triliun di provinsi, kabupaten Rp 119,9 triliun dan kota Rp 30,1 triliun. Artinya, ada selisih Rp 18 triliun antara data BI dan yang dihimpun Kemendagri dari rekening kas daerah.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |