Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang kini dialami Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Prasetyo mengatakan terdapat jeda waktu 1x24 jam bagi KPK untuk menyampaikan perkembangan status hukum yang bersangkutan.
"Kita tunggu dulu 1x24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa," kata Prasetyo saat ditanya seputar sikap pemerintah merespons posisi Wamenaker yang kini terjerat kasus hukum dikutip dari Antara, Kamis (21/8/2025).
Jika terbukti, kata Prasetyo, maka proses hukum maupun langkah administrasi akan segera ditempuh oleh otoritas berwenang.
"Kalau memang kemudian terbukti (secara hukum), kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan," katanya.
Terkait kemungkinan pergantian posisi pejabat, Prasetyo menyatakan hal itu belum tentu terjadi secara otomatis. Menurutnya, mekanisme pergantian pejabat negara memiliki aturan tersendiri dan tidak langsung dilakukan di hari yang sama.
"Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu," ujarnya.
Aktivitas Terakhir Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Kena OTT KPK: Sidak Pabrik Odol
Sebelumnya, kabar Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada Kamis (21/8/2025) mengejutkan publik. Pria yang akrab disapa Noel ini ditangkap lantaran diduga terlibat pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sebelum kena OTT KPK, Noel sempat melakukan sidak pabrik Odol di Depok, Jawa Barat. Video Noel itu diunggah Noel di akun Instagramnya @immanuelebenezer pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Noel sidak karena mendapatkan kabar pabrik tersebut memberikan cek palsu alias bodong untuk membayar gaji karyawan. Dalam video itu, Noel sampai duduk lesehan di pabrik bersama para buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka.
"SIDAK PABRIK ODOL DEPOK, BURUH TERIMA CEK BODONG!," tulis keterangan Noel dikutip Liputan6.com, Kamis (21/8/2025).
Siap Penjarakan Pengusaha Nakal
Politikus Partai Gerindra ini juga terlihat menelepon salah satu pimpinan perusahaan tersebut untuk menyampaikan protes. Bahkan, Noel mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas terkait untuk memanggil pengusaha tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepala dinas untuk segera memanggil pengusahanya atau ownernya dan kita juga siapkan tim legal untuk melaporkan kasus ini," tegas Noel.
Lebih lanjut, Noel mengancam bakal mempolisikan pengusaha pabrik Odol tersebut bila terbukti tidak membayar gaji para pegawai.
"Kalau kalau pimpinan perusahannya tidak mampu menyelesaikan persoalan ini kita pidana, kita penjarain!," tutup Noel.
OTT KPK
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.