Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengingatkan peserta seleksi kompetensi (selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 supaya tidak mudah percaya pada rayuan atau janji orang yang tidak bertanggung jawab, jika ada pihak yang menawari untuk dapat lolos seleksi dengan membayar sejumlah dana yang tidak kecil.
"Laporkan langsung kepada petugas BKN yang ada, apabila menemukan oknum tersebut. Apabila oknum tersebut adalah petugas BKN, laporkan kepada saya agar dapat saya pecat,” ujar Zudan saat meninjau langsung titik lokasi ujian, yakni Tilok Mandiri BKN Yogya Hotel Sahid Jaya, dan Tilok Mandiri BKN Yogya 1 Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, seperti dikutip dari laman bkn.go.id, Rabu (14/5/2025).
Zudan menuturkan, ada beberapa hal yang dapat menjadi penyemangat dan memotivasi para peserta Selkom PPPK antara lain kunci sukses adalah persiapan yang baik, fokus untuk memadukan hati, pikiran, dan tujuan untuk mengerjakan sesuatu dan diiringi dengan doa serta percaya dan berprasangka baik kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas apa yang dikehendakinya.
“Masa depan Anda masih panjang, Indonesia terus memanggil. Terus bersemangat, jangan mudah menyerah. Hidup kita masih akan sangat panjang dan negara membutuhkan ide, inovasi dan karya-karyamu,” ujar Zudan.
Adapun berdasarkan jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 tahap II, saat ini masih digelar pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 tahap II. Pelaksanaan seleksi kompetensi ini berlangsung dari 17 April-16 Mei 2025. Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dilanjutkan dengan pengolahan nilai seleksi kompetensi.
Lalu kapan pengumuman hasil kelulusan?
Pengumuman hasil kelulusan jika instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan digelar pada 22-31 Mei 2025. Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan jika Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB dilakukan pada 25 April-17 Mei 2025, demikian seperti dikutip dari laman bkn.go.id.
Selanjutnya integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan digelar pada 30 April-22 Mei 2025.
Lalu pengumuman hasil kelulusan termasuk instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PANRB pada 22-31 Mei 2025.
Kemudian pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DRH NI PPPK) pada 1-30 Juni 2025, dan usul penetapan NI PPPK pada 1-31 Juli 2025.