Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan data mengejutkan terkait masalah tunggakan iuran peserta. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 23 juta peserta yang masih memiliki utang iuran dengan nilai total menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp 10 triliun.
Ali Ghufron, saat berbicara di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa angka utang tersebut telah mengalami peningkatan signifikan.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali Ghufron Mukti dikutip dari Antara, Senin (20/10/2025).
Menyikapi masalah ini, Ali Ghufron mengapresiasi rencana pemerintah untuk menerapkan skema pemutihan tunggakan. Langkah ini dinilai sebagai solusi realistis, khususnya bagi peserta yang benar-benar tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasi utang lama mereka.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron. Oleh karena itu, skema pemutihan tunggakan diharapkan dapat memberikan kesempatan baru agar peserta dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS masa lalu.
Strategi "Fresh Start" dan Pengumuman Resmi Pemerintah
Dirut BPJS Kesehatan menekankan bahwa pemutihan utang ini merupakan langkah strategis yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan "awal yang baru" dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Konsepnya adalah membebaskan mereka dari kewajiban finansial yang tidak sanggup mereka penuhi.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata Ali Ghufron Mukti, menjelaskan manfaat dari kebijakan yang sedang digodok pemerintah ini.
Ali Ghufron menambahkan bahwa keputusan final mengenai rencana pemutihan tunggakan ini akan disampaikan langsung oleh otoritas tertinggi di pemerintahan. Pengumuman resmi ini diperkirakan akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah seluruh pembahasan dan kajian di tingkat pemerintah selesai.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucapnya, menyiratkan dukungan penuhnya terhadap rencana pemutihan ini. Kebijakan ini diharapkan dapat menjangkau jutaan masyarakat yang terhambat dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran BPJS.
Proses Verifikasi Kriteria Pemutihan Dikebut Tahun Ini
Rencana besar pemutihan tunggakan iuran BPJS ini saat ini masih dalam tahap penghitungan dan verifikasi yang ketat di tingkat pemerintah. Proses ini dikoordinasikan untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pada Jumat (17/10/2025), menyampaikan bahwa pemerintah tengah menghitung secara cermat berbagai aspek terkait. "Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta.
Verifikasi ini krusial untuk menentukan kriteria peserta mana saja yang berhak mendapatkan pemutihan tunggakan. Prasetyo berharap kebijakan penting ini dapat segera direalisasikan pada tahun ini juga, seiring dengan selesainya seluruh proses penghitungan dan verifikasi data yang akurat.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah tunggakan iuran BPJS yang membelit 23 juta peserta.