Liputan6.com, Jakarta Garuda Indonesia telah menyelesaikan proses investigasi internal, terkait laporan kehilangan barang milik salah satu penumpang berupa iPhone, pada penerbangan GA-716 rute Jakarta-Melbourne tanggal 6 Juni 2025.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi mengatakan, investigasi internal Garuda Indonesia dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, yang dilakukan pada 6-18 Juni 2025.
"Berdasarkan hasil investigasi, belum terdapat bukti untuk mengindikasikan adanya keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia dalam dugaan kehilangan barang dimaksud," ujar Ade dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/6/2025).
Sebagai bentuk komitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, Garuda Indonesia telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Bareskrim Polri.
"Selanjutnya, pihak maskapai akan mendukung penuh proses penyelidikan tersebut, dan siap menyediakan informasi yang diperlukan kepolisian demi tercapainya penyelesaian proses hukum secara adil, obyektif, dan transparan bagi seluruh pihak. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan penumpang yang bersangkutan," imbuhnya.
"Laporan penumpang pada kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi prosedur operasional dan pelayanan Garuda Indonesia, sebagai bagian dari upaya kami memberikan service excellence kepada penumpang," pungkas Ade.
Gandeng Kepolisian Usut Kasus
Sebelumnya, Garuda Indonesia telah menggandeng Kepolisian untuk mengusut laporan kehilangan barang di pesawat. Usai adanya laporan kehilangan gawai (handphone) berupa iPhone oleh salah satu penumpang pada penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne, Jumat, 6 Juni 2025.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi menegaskan, langkah inisiatif itu diambil sebagai upaya untuk menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Langkah tersebut juga menjadi wujud komitmen Garuda Indonesia dalam memastikan penanganan laporan tersebut berjalan secara objektif, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pembebastugasan Awak Kabin
"Dapat kami tegaskan, Garuda Indonesia tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut. Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penumpang yang bersangkutan," ujar Ade beberapa waktu lalu.
Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan, serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
"Melalui berbagai langkah yang dijalankan ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang dalam penerbangan kami," kata Ade.