Indonesia Sepakat Ekspor Energi Bersih ke Singapura, Investasi Awal Rp 162,6 Triliun

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia sepakat untuk melakukan ekspor energi bersih ke Singapura, dengan nilai investasi awal sekitar USD 10 miliar atau setara Rp 162,65 triliun (kurs Rp 16.625 per dolar AS).

Kesepakatan ini diumumkan dalam pertemuan Leader's Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, negosiasi antara Indonesia dan Singapura mulanya berjalan panjang, dalam rangka membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

"Pemerintah Singapura sejak awal berkeinginan untuk meminta Indonesia agar kita bisa ekspor energi bersih. Di samping itu, mereka juga meminta agar kita bisa menerima CCS, Carbon Capture Storage," jelasnya.

"Maka saya meminta Kepala Pemerintah Singapura agar juga mempertimbangkan secara serius untuk kita membangun suatu kawasan industri. Yang tujuannya adalah kita membangun hilirisasi dengan energi terbarukan," sambungnya.

Bahlil menyampaikan, kerjasama RI-Singapura ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Jumat (14/6/2025) silam di Jakarta. "Dan hari ini diumumkan secara resmi di depan kepala dua negara, di depan PM (Singapura) dan Presiden Prabowo," imbuhnya.

Total Investasi Minimal USD 10 Miliar

Menurut Bahlil, total nilai investasi dalam kesepakatan tersebut paling sedikit USD 10 miliar. Belum termasuk investasi tambahan dari pembangunan kawasan industri, yang rencananya akan dibangun di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

"Total investasinya minimal dalam perhitungan kami yang kami sudah bangun ini sekitar USD 10 miliar, minus kawasan industri," kata Bahlil.

"Nah, kawasan industri ini akan kita bangun bersama seperti yang dibangun oleh Singapura dan Malaysia. Kita juga bangun di Karimun, Bintan dan Batam, KKB. Kita bikin di situ supaya dekat dengan Singapura," ungkapnya.

Calon Investor Tunggu Langkah Pemerintah

Sebagian calon investor dari aspek legalitas juga telah diperiksa oleh Menteri Hukum, dan tidak ditemukan masalah. Untuk selanjutnya data calon penanam modal tersebut diberikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

"Cuman memang di sana karena hutannya masih banyak, rumah-rumah harus dibangun oleh Menteri Perumahan. Karena kalau tidak ada Menteri Perumahan, tidak bisa kita membangun land di sana," ucap Bahlil.

"Jadi mulai hari ini, tim Task Force kita sudah jalan. Kita akan mengirim ekspor energi terbarukan, namun syaratnya harus juga kita bangun kawasan industri. supaya win-win," pungkas Bahlil.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |