Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan penetapan 36 bandara internasional di Indonesia membawa sejumlah manfaat strategis. Mulai dari penguatan perdagangan hingga pemanfaatkan potensi pariwisata nasional.
Diketahui, penetapan 36 bandara internasional RI tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Sebagian besar bandara yang ditetapkan berstatus internasional bisa melayani penerbangan dari dan ke luar negeri berjadwal.
"Dengan status internasional, bandara di berbagai daerah akan menjadi simpul perdagangan, pariwisata, dan investasi, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional," kata Menhub Dudy dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025).
Ada sejumlah manfaat dari penetapan ini. Pertama, penguatan konektivitas global, bandara internasional membuka akses langsung penerbangan dari dan ke luar negeri, mempermudah pergerakan orang dan barang, serta menghubungkan daerah dengan pusat pertumbuhan dunia.
Kedua, bandara internasional akan meningkatkan perekonomian daerah dengan berkembangnya sejumlah simpul dan aspek ekonomindi kawasan tersebut. Ketiga, bandara internasional menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara, khususnya ke destinasi prioritas yang tengah dikembangkan pemerintah.
Keempat, pemerataan pembangunan akan lebih maksimal. Bandara ini akan memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, melainkan juga menjangkau Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua.
"Bandara internasional juga berfungsi strategis dalam mendukung pertahanan negara serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan geopolitik dan bencana," kata Menhub Dudy.
Standar Internasional dan Evaluasi
Menhub Dudy memastikan dalam setiap penetapan bandara internasional akan memperhatikan aspek keselamatan penerbangan, kapasitas infrastruktur, kesiapan pelayanan, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.
Penetapan status internasional juga disertai dengan pengawasan, evaluasi berkala, dan kewajiban pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional / International Civil Aviation Organization (ICAO). Termasuk ketersediaan fasilitas imigrasi, kepabeanan, dan kekarantinaan.
"Kita lihat dalam waktu dua tahun itu bagaimana traffic-nya di bandara-bandara internasional. Jika memang kondisinya sangat sepi, bisa saja ada opsi ditutup status internasionalnya. Itu adalah bagian dari evaluasi," ujarnya.
Ekspor Ikan RI dari Bandara Internasional
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor perikanan asal Indonesia terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Penetapan 36 bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan bakal menambah peluang ekspor tersebut.
Direktur Logistik, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP, Berny Achmad Subki mencatat ekspor ikan yang menggunakan pesawat mengalami peningkatan dalam 2 tahun terakhir.
"Transportasi udara ekspor ini naik dari tahun 2023 (sebanyak) 38 ribu ton, di tahun 2024 (sebanyak) 46,3 ribu ton, naiknya 21,72 persen (secara) volume," kata Berny dalam Seremoni Sertifikasi CEIV Fresh IATA bagi PT Jasa Angkasa Semesta Tbk, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Buka Peluang Tambahan
Dia mencatat saat ini ada 52 maskapai dari 9 bandara internasional yang melayani ekspor perikanan tersebut. Jumlah ini bisa meningkat seiring penetapan terbaru 36 bandara internasional oleh Kemenhub.
"Mungkin bisa nambah lagi itu Ambon sama Biak, supaya itu tuna tuninya gak balik lagi ke barat, saya nyebutnya tuna tuni. Terutama yang fresh product kalau hidup mungkin ikan hias atau yang premium atau yang memang by particular request itu juga possible," tutur dia.
Adapun, jumlah ekspor perikanan menurut komoditas mencapai USD 533,8 juta di 2024 lalu. Sementara itu, penetapan jumlah bandara berstatus internasional merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.
"Jadi ada 36 bandar udara internasional di Indonesia, artinya ini tantangan dan sekaligus juga opportunity untuk optimalisasi tidak hanya ikan tetapi other perishable goods lainnya," tuturnya
Ada Bandara Internasional di Maluku dan Papua Bakal Dongkrak Ekspor Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor ikan asal Indonesia terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Penetapan 36 bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan bakal menambah peluang ekspor tersebut.
Direktur Logistik, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP, Berny Achmad Subki mencatat ekspor ikan yang menggunakan pesawat meningkat dalam 2 tahun terakhir.
"Transportasi udara ekspor ini naik dari tahun 2023 (sebanyak) 38 ribu ton, di tahun 2024 (sebanyak) 46,3 ribu ton, naiknya 21,72 persen (secara) volume," kata Berny dalam Seremoni Sertifikasi CEIV Fresh IATA bagi PT Jasa Angkasa Semesta Tbk, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dia mencatat saat ini ada 52 maskapai dari 9 bandara internasional yang melayani ekspor perikanan tersebut. Jumlah ini bisa meningkat seiring penetapan terbaru 36 bandara internasional oleh Kemenhub.
"Mungkin bisa nambah lagi itu Ambon sama Biak, supaya itu tuna tuninya gak balik lagi ke barat, saya nyebutnya tuna tuni. Terutama yang fresh product kalau hidup mungkin ikan hias atau yang premium atau yang memang by particular request itu juga possible," tutur dia.