Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal turut buka suara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Menurutnya, Wamenaker diduga tergoda melakukan korupsi.
"Saya ingin mengatakan, memang setiap pejabat bahkan aktivis buruh kalau sudah berhadapan dengan pelanggaran-pelanggaran terhadap perusahaan-perusahaan besar itu selalu digoda atau tergoda terhadap sejumlah uang," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Termasuk dalam kaitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang turut menyeret nama Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. Kasus lainnya, bisa berkaitan dengan pembayaran pesangon yang tak sesuai aturan.
"Nah didalam kasus bang Noel kita tahu sangat terkenal kan sering menangani kasus-kasus, akhirnya tergoda terhadap sejumlah uang yang bisa saja diduga diiming-imingi dan kita tahu gaji Wamen, gaji seorang Menteri masih jauh dari layak sehingga godaan itu selalu kuat," tutur dia.
Dia berharap Noel bisa menjalani pemeriksanaan dengan kooperatif dan tenang.
"Saya prihatin dan terkejut bagaimana seorang Noel yang kita tau banyak membantu kasus-kasus buruh seperti kasus ijazah yang ditahan, magang yang tidak sesuai undang-undang sampai diduga memeras pengusaha yang akan mengurus perizinan K3," bebernya.
Minta Pejabat Hindari Korupsi
Said Iqbal turut meminta kepada pejabat negara untuk bisa menghindari praktik korupsi. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"KSPI dan Partai Buruh mengimbau seluruh pejabat untuk berhati-hati sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo agar jangan melakukan korupsi. Bisa saja digoda atau tergoda, sekali lagi jangan melakukan korupsi," tegasnya.
"Kita lawan korupsi, jadikan kasus Wamenaker ini bang Noel sebagai pelajaran kuat dan jangan berenti," sambung Said Iqbal.
Kemnaker Buka Suara
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dikabarkan tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Ketenagakerjaan mengaku masih menunggu perkembangan terkini.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai OTT KPK yang menyeret nama Wamenaker tersebut.
Dia mengaku masih terus memantau dan menunggu perkembangan terkini dari KPK.
"Kami belum bisa memberikan informasi, karena saat ini sedang memonitor dan menunggu perkembangan dari KPK," kata Sunardi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (21/8/2025).
Kasus Dugaan Pemerasan
Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan Immanuel Ebenezer merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Saat ini, Immanuel Ebenezer sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.